Bisnis
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 16 Agu 2019 - 17:37:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Penerimaan APBN 2020 Dipatok Rp2.221,5 Triliun

tscom_news_photo_1565951832.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah mematok pos penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di angka Rp2.221,5 triliun. Penerimaan ini akan direalisasikan melalui optimalisasi penerimaan perpajakan, maupun reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Di bidang perpajakan, pemerintah melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2020 di depan Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan investasi, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui beberapa instrumen. Yaitu perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan penelitian dan pengembangan serta industri padat karya.

Industri padat karya, lanjut Kepala Negara, juga akan memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.

"Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level "playing field", bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital," katanya.

Sementara itu, reformasi PNBP akan dilakukan melalui penguatan regulasi dan penyempurnaan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. (plt)

tag: #ekonomi-indonesia  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement