JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo berjanji akan hati-hati mengelola utang negara. Janji tersebut menjadi bagian dari komitmen presiden terpilih 2019-2024 itu dalam mengelola keuangan negara.
Jokowi menyampaikan hal itu saat pembacaan Nota Keuangan APBN 2020 di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Kehati-hatian pengelolaan utang, menurut Jokowi, akan dilakukan dengan cara menjaga rasio utang tetap di bawah batas aman, seperti diatur dalam UU Keuangan Negara. Undang-undang tersebut mengatur batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen dari PDB. Sebagai informasi, sampai Juli kemarin, rasio utang Indonesia berada di level 29,50 persen dari PDB.
Selain utang, Jokowi juga berjanji menjaga keseimbangan primer atau selisih total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang dalam negeri menuju ke arah positif.
Janji tersebut, kata Jokowi, sudah mulai dilakukan ejak awal menjadi presiden pada 2015.
"Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya defisit anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada 2015 lalu menjadi 1,93 persen pada 2019 dan pada 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen," katanya.
Sejalan dengan itu, lanjut Jokowi, defisit keseimbangan primer juga berhasil diturunkan dari Rp142,5 triliun pada 2015 menjadi tinggal Rp34,7 triliun pada 2019. Pada 2020 akan ditargetkan turun menjadi Rp12 triliun.
"Kebijakan fiskal tersebut diharapkan bisa menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat," ujar Presiden. (plt)