Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 17 Agu 2019 - 12:35:03 WIB
Bagikan Berita ini :
Amandemen Konstitusi

Hatta Taliwang: Jangan Sampai Salah Langkah

tscom_news_photo_1566020103.jpeg
Hatta Taliwang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -MPR tengah berencana mengamandemen secara terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk di dalamnya ingin menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wacana yang sebenarnya sudah digulirkan sejak lama, namun hingga kini belum direalisasikan oleh MPR.

Padahal, pada periode MPR 2014-2019 sudah dibentuk panitia ad hoc terkait amandemen terbatas ini. Tetapi wacana itu belum juga terlaksana hingga saat akan berakhirnya masa jabatan MPR 2014-2019 yang hanya bisa memberikan rekomendasi amandemen terbatas UUD 1945 untuk periode selanjutnya.

Isu penghidupan GBHN pun kembali mencuat saat PDIP dalam Kongres V di Bali merekomendasikan adanya amandemen terbatas dan mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Hal itu menuai respons beragam dari sederet partai politik. Salah satunya Partai Golkar yang meminta wacana amandemen dikaji ulang.

Sementara itu tokoh pergerakan Muhammad Hatta Taliwang menjelaskan, soal kekuasaan MPR yang dilemahkan akibat amandemen UUD 1945.

Menurutnya, yang paling mendasar dan yang mempengaruhi adalah dengan tidak dijadikan musyawarah mufakat dalam pemilihan Presiden.

Padahal, sudah terbukti bahwa musyawarah mufakat itu melahirkanpemimpin yang bermutu dan memiliki kualitas.

“Setelah saya renungkan, bagaimana bunyi satu pasal dengan pasal yang lain (dalam amandemen UUD 1945), saya berpendapat bahwa ahli atau pakar hukum tata negara kita, ibarat sebuah bangunan rumah, hanya pandai bikin kamar-kamar, tapi bagaimana antara kamar satu kamar dengan kamar lainnya itu semestinya ada kompatibel, ada link, tapi itu tidak terjadi," kata Hatta dalam diskusi bertema "Jalan Buntu UU 45 Palsu, Indonesia Terancam Tanpa Presiden" di DPP MKGR di Pononegoro, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2019).

Pada kesempatan tersebut, Hatta mengusulkan agar MPR RI dapat melakukan amandemen konstitusi dengan perbaikan sistem ketatanegaraan.

"Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan arsitektur kenegaraan yang negarawan, yang mampu menghubungkan cabang-cabang ketatanegaraan sehingga terjadi harmonisasi," jelasnya.

Jika dilakukan amandemen konsttiusi, Hatta juga mengusulkan dilakukan perbaikan sistem kepartaian di Indonesia. Menurut dia, partai politik harus melakukan kaderisasi dan menyiapkan kader berkualitas dan bermoral baik untuk menghasilkan anggota parlemen yang berkualitas dan baik. (ahm)

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...