JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP PKS Mardani Ali Seramendesak, pemilihan Wagub DKI dilaksanakan oleh anggota DPRD periode 2014-2019.
Sebab, kata dia, jika tak kunjung selesai, maka prosesnya akan mulai lagi dari nol oleh DPRD DKI periode 2019-2024 mendatang.
"Iya. Sampai 25 Agustus (batas waktu), kalau enggak ya harus mulai dari nol lagi mungkin, kecuali kalau sudah diketok palu, pansus," kata Mardani di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Dia pun mengharapkan, ada kebesaran hatianggota dewan untuk menentukan posisi Wakil Gubernur. Mengingat,proses pemilihannya sangat sederhana.
"Mestinya bisa cepat selesai ketika semuanya berjiwa besar. Yang enggak boleh legislatif ini membuat eksekutif ada dalam posisi yang tertekan," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengingatkan, bahwa masyarakat Jakarta telah dirugikan atas molornya pemilihan posisi Wagub.
"Itu mestinya publik bertanya kenapa tidak ada rapimgab padahal teman-teman pansus sudah menyelesaikan tugasnya," Mardani penasaran. (Alf)