Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Agu 2019 - 09:23:44 WIB
Bagikan Berita ini :
Terkait Pelecehan Agama Lain

MUI akan Undang Ustad Abdul Somad untuk Bertabayyun

tscom_news_photo_1566354224.jpeg
Ustadz Abdul Somad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia hari ini mengundang Ustad Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun videonya yang belakangan viral.

Hal tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pimpinan Harian MUI hari Selasa (20/8/2019), yang menyepakati akan mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk bersilaturahmi sekaligus klarifikasi.

"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa"adi di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI," tambahnya.

Zainut menambahkan, MUI ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini.

Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.

"Kami berharap masalah ini cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut," tandasnya. (ahm)

tag: #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...