JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kurang setuju dengan wacana penambahan kursi pimpinan MPR. Ia menilai sangat tidak rasional bila usulan penambahan itu hanya sekadar untuk kepentingan simbolik. Yakni ada perwakilan semua fraksi duduk di jajaran pimpinan MPR, yang berarti sekadar bagi-bagi kursi jabatan.
"Kalau fungsional, tak ada fungsinya begitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dirinya pun memunculkan kecurigaannya atas usulan penambahan pimpinan MPR yang dimotori oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Fahri mengisyaratkan sebenarnya tak ada situasi yang menuntut penambahan kursi pimpinan MPR, atau yang disebutnya sebagai kebutuhan mempermanenkan pimpinan MPR.
"Undang-Undang MD3 Nomor 2 Tahun 2018 sudah jelas menunjukkan bahwa perubahan komposisi pimpinan MPR itu tak dimungkinkan. Belum lagi bila melihat praktik bekerja para pimpinan MPR selama ini," kata dia.
Baginya, keanggotaan MPR memang bersifat melekat dan permanen bagi anggota DPR dan DPD. Namun tugasnya bersifat sementara dan tidak permanen. Berbeda dengan pimpinan DPR dan Pimpinan DPD yang setiap hari bekerja memimpin sidang, rapat badan musyawarah, dan rapat lainnya yang sering terjadi.
"Sementara MPR itu rapat paripurna cuma tiga. Yakni kalau mau lantik presiden, kalau mau ubah UUD, dan kalau mau ganti presiden. Cuma tiga kali," tandas Fahri. (ahm)