Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 26 Agu 2019 - 16:12:31 WIB
Bagikan Berita ini :

DPRD DKI 2019-2024 Dipimpin Ketua-Wakil Ketua Sementara

tscom_news_photo_1566810751.jpg
Pelantikan anggota DPRD DKI periode 2019-2024, di Gedung DPR DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 telah dilantik atau dikukuhkan, hari ini,Senin (26/8/2019). Pimpinan definitif belum diputuskan setelah pelantikan ini.

Dengan demikian, DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 untuk sementara waktu dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua sementara.

Ketua dan wakil ketua sementara DPRD DKI berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD DKI periode 2019-2024.

Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kursi terbanyak pertama diraih oleh PDI-P dan kursi terbanyak kedua diraih oleh Partai Gerindra.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Dame Aritonang mengumumkan, ketua sementara DPRD DKI dijabat oleh Pantas Nainggolan dari PDI-P dan wakil ketua sementara DPRD DKI dijabat oleh Syarif dari Gerindra.

Pantas dan Syarif ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai masing-masing.

"Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian, Penangkatan DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2019-2024, selama pimpinan DPRD DKI Jakarta belum terbentuk, maka dipimpin pimpinan sementara," kata Dame dalam rapat paripurna istimewa pengukuhan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).

Setelah pengumuman itu, Pantas dan Syarif langsung duduk di kursi pimpinan DPRD DKI untuk memimpin rapat paripurna istimewa.

Dalam sambutannya, Pantas menyebut, ketua dan wakil ketua sementara DPRD DKI akan melakukan sejumlah tugas.

"Memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif," ujar Pantas. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...