Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Agu 2019 - 08:20:02 WIB
Bagikan Berita ini :
Ketimbang Datangkan IT China

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Internal BPJS Kesehatan

tscom_news_photo_1566868802.jpeg
BPJS Kesehatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ide mendatangkan ahli informasi dan tekhnologi dari China mendapat resistensi dari publik. Padahal, perbaikan di internal BPJS dapat menjadi solusi.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan gagasan mendatangkan IT China untuk membenahi sistem IT BPJS Kesehatan memancing resistensi ke publik.

"Respons publik negatif atas ide tersebut. Padahal, tanpa memunculkan ide tersebut, pembenahan sistem IT BPJS dapat dilakukan," kata Okky di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak lama mengonfirmasi tentang potensi kecurangan (fraud) yang dilakukan pihak Rumah Sakit.

"KPK pun merekomendasikan agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan membentuk Satgas Anti Fraud," ujar anggota Komisi IX DPR dua periode ini.

Menurut model senior ini, semestinya Kementerian Kesehatan meninjau secara berkala paket Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) dan kapitasi yang berbasis kinerja.

Politisi Nasdem ini menambahkan Kemenkes perlu membuat Standard Operasional Procedure (SOP) yang isinya memuat berbagai hal teknis dalam hal penerimaan hingga pemulangan pasien (clinical pathway).

"Saya melihat masih sedikit yang tercantum dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Padahal IDI pernah merekomendasikan daftar 50 penyakit, tapi belum ditindaklanjuti," tegasnya.

Selain perbaikan tersebut, Okky juga menagih tentang rencana penerbitan regulasi yang merupakan hasil MoU antara KPK, Kemenkes dan BPJS Kesehatan yang menjadi embrio pembentukan sistem yang kukuh untuk mencegah potensi kecurangan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.

"Ada 3 regulasi yang akan diterbitkan yaitu pedoman pencegahan Fraud, Deteksi Dini Fraud, serta Penanganan Fraud. Regulasi ini sebagai pengganti Permenkes No 36 Tahun 2015. Namun hingga jelang tutup tahun, regulasi tersebut tak kunjung terbit," imbuhnya. (ahm)

tag: #bpjs-kesehatan  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...