JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ide mendatangkan ahli informasi dan tekhnologi dari China mendapat resistensi dari publik. Padahal, perbaikan di internal BPJS dapat menjadi solusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan gagasan mendatangkan IT China untuk membenahi sistem IT BPJS Kesehatan memancing resistensi ke publik.
"Respons publik negatif atas ide tersebut. Padahal, tanpa memunculkan ide tersebut, pembenahan sistem IT BPJS dapat dilakukan," kata Okky di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak lama mengonfirmasi tentang potensi kecurangan (fraud) yang dilakukan pihak Rumah Sakit.
"KPK pun merekomendasikan agar BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan membentuk Satgas Anti Fraud," ujar anggota Komisi IX DPR dua periode ini.
Menurut model senior ini, semestinya Kementerian Kesehatan meninjau secara berkala paket Indonesia Case Base Groups (INA CBGs) dan kapitasi yang berbasis kinerja.
Politisi Nasdem ini menambahkan Kemenkes perlu membuat Standard Operasional Procedure (SOP) yang isinya memuat berbagai hal teknis dalam hal penerimaan hingga pemulangan pasien (clinical pathway).
"Saya melihat masih sedikit yang tercantum dalam Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Padahal IDI pernah merekomendasikan daftar 50 penyakit, tapi belum ditindaklanjuti," tegasnya.
Selain perbaikan tersebut, Okky juga menagih tentang rencana penerbitan regulasi yang merupakan hasil MoU antara KPK, Kemenkes dan BPJS Kesehatan yang menjadi embrio pembentukan sistem yang kukuh untuk mencegah potensi kecurangan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan.
"Ada 3 regulasi yang akan diterbitkan yaitu pedoman pencegahan Fraud, Deteksi Dini Fraud, serta Penanganan Fraud. Regulasi ini sebagai pengganti Permenkes No 36 Tahun 2015. Namun hingga jelang tutup tahun, regulasi tersebut tak kunjung terbit," imbuhnya. (ahm)