JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan akan turut mengawal dan menyoroti alokasi anggaran negara yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah itu.
Sebab, kata dia, wacana pemindahan Ibu Kota ke Kutai Kertanegara Kalimantan Timur itu baru diresmikan oleh presiden Jokowi pada Senin (26/8).
"Kita ikuti dulu saja prosesnya. Belum ada respon dari KPK terkait hal itu," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Diberitakan sebelumnya sumber pembiayaan pemindahan ibu kota akan dilakukan melalui tiga sumber. Yakni sekitar 54,6 persen akan didanai kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), lalu 26,2 persennya didanai swasta, dan 19,2 persennya dari APBN. Dengan demikian, pemindahan ibu kota tidak akan menggangu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan prioritas lain.
Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, infrastruktur selain yang tercakup APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, serta sarana penunjang akan didanai oleh KPBU yang besarannya 54,6 persen.
Sementara, untuk perumahan umum, perguruan tinggi science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall, MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) akan dibiayai dari dana swasta yang besarannya 26,2 persen.
Sedangkan APBN yang besarannya 19,2 persen akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan lokasi persis ibu kota baru Indonesia yang akan menggantikan Jakarta. Ibu kota baru itu akan terletak di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. (plt)