Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 27 Agu 2019 - 12:04:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Harus Punya UU Pemindahan Ibu Kota

tscom_news_photo_1566882247.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, pemerintah harus punya Undang-undang (UU) yang mengatur tentang rencana pemindahan ibu kota negara.

Sehingga, Undang-undang tereebut nantinya akan mengikat seluruh lembaga negara, termasuk presiden dan DPR periode berikutnya.

"Perlu adanya landasan Undang-undang karena proses pemindahan ibu kota akan lama, kalau ada Undang-undangnya maka ini akan mengikat siapa pun, termasuk DPR dan presiden yang akan datang," kata Arsul di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Sekjen PPP ini menyatakan, Undang-undang diperlukan sebagai dasar hukum adanya kesepakatan politik antara eksekutif dengan legislatif.

Tanpa adanya Undang-undang, bukan tidak mungkin presiden periode berikutnya mengubah kebijakan yang sekarang dicanangkan Jomowi.

"Kalau tanpa ada landasan Undang-undang itu takutnya nanti bisa berubah pikiran presiden berikutnya," jelas Arsul.(Alf)

tag: #komisi-iii  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...