Opini
Oleh Ifa Mufida (Pemerhati Kebijakan Publik) pada hari Kamis, 29 Agu 2019 - 19:07:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Akankah BPJS Kesehatan 'Sembuh' dengan Kenaikan Iuran?

tscom_news_photo_1567080446.jpeg
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Sumber foto : ist)


Saya mengibaratkan sebelumnya bahwa BPJS kesehatan lahir dengan kondisi cacat. Cacat di sini maksudnya BPJS ini lahir dengan kondisi yang nampak jelas “kesalahannya”. Kesalahan karena dia mencampurkan “asuransi” dan jaminan kesehatan oleh pemerintah. Juga kesalahan karena telah mengalihkan tanggung jawab kesehatan yang harusnya diupayakan dan dikelola oleh negara tetapi justru diserahkan kepada pihak swasta.

Namun karena didorong oleh ideologi kapitalisme global, BPJS harus dilahirkan karena Indonesia adalah bagian dari Word Trade Organization (WTO). WTO mewajibkan setiap negara anggotanya memasukkan layanan kesehatan sebagai salah satu kesepakatan perdagangan global, yang disebut dengan GATS (General Agreements Trade in Services). Konsekuensinya apa? Layanan kesehatan harus diperdagangkan.

Nampaknya hasil perdagangan layanan kesehatan selama 5 tahun ini belum menunjukkan keuntungan yang berarti. BPJS terus mengalami defisit. Pemerintah pun “terpaksa” harus turun tangan untuk menutupi kerugiannya. Berbagai macam usaha dilakukan untuk menutupi defisit pada BPJS. Pernah suatu kala, pemerintah mengambil cukai rokok untuk menopang BPJS. Pemerintah juga terus berupaya agar masyarakat mau untuk menjadi anggota BPJS mandiri bahkan dengan ancaman tidak akan dilayani kepentingan publiknya jika membangkang. Harapannya, semakin banyak kepersertaan BPJS maka dana yang bisa dikelola oleh BPJS semakin banyak.

Namun faktanya BPJS tak kunjung sembuh dari sakitnya. Padahal, pelayanan BPJS selama ini sudah terkesan sangat minimalis. Contoh saja obat-obatan di faskes tingkat satu sangat dibatasi, pelayanan rawat inap untuk mereka (dengan diagnosa tertentu) di faskes rujukan juga dibatasi 3 hari. Ibaratnya mau tidak mau mereka harus sembuh selama tiga hari, atau apapun kondisi terakhirnya jika sudah tiga hari maka pasien BPJS harus pulang. Tak sedikit dari mereka akhirnya memutuskan untuk tidak memakai kartu BPJS namun menjadi pasien umum untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Double Cost, terpaksa dipilih agar bisa mendapatkan pelayanan optimal dan sembuh secara total.

Bak makan buah simalakama bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan. Jika mereka memberikan pelayanan secara optimal sampai pasien benar-benar sembuh maka mereka menabrak aturan BPJS. Sistem rujukan saat ini juga sangat berbelit. Pasien tidak boleh memilih RS mana mereka bisa berobat sehingga seringkali petugas kesehatan yang kena semprot. Padahal mereka hanya menjalankan sistem yang dibuat BPJS.

Baru-baru ini, Rumah Sakit (RS) se-Indonesia juga terkena imbas defisit anggaran yang dialami BPJS kesehatan. Guna memangkas biaya klaim, tipe rumah sakit pun diturunkan. Sebab klaim tindakan dari rumah sakit ditentukan oleh tipe RS. Penurunan stutus ini ditujukan untuk membantu menutupi defisit anggaran yang dialami BPJS. Kisruh akhirnya terjadi di beberapa Rumah Sakit (RS). RS yang turun status dipaksa harus mengembalikan kelebihan klaim.

Padahal sebagian RS sudah membayarkan klaim tersebut sebagai jasa untuk dokter, perawat dan tenaga medis yang lain. Pastinya, jasa medis tersebut sudah dipakai untuk menyambung kehidupan keluarga mereka. Namun mau tidak mau mereka dipaksa untuk mengembalikan uang yang sudah mereka terima. Seperti makanan sudah terlanjur ditelan, dipaksa harus dimuntahkan. Kejam dan menyakitkan!

Belum berhenti di situ, nampaknya pemerintah harus mengambil banyak cara agar ada yang mau menolong BPJS yang sudah kritis. Bapak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) beberapa waktu lalu membawa oleh-oleh dari China. Salah satunya bertemu dengan perusahaan jasa keuangan dan asuransi Ping An. Rupanya pihak Ping An sudah mendengar BPJS Kesehatan sedang menghadapi persoalan kesulitan liquiditas untuk membayar klaim RS yang bekerjasama dengannya. Ternyata mereka siap menutupi defisit dana BPJS, namun juga menawarkan teknologi IT bagi BPJS Indonesia. Akhirnya netizen ramai karena bantuan teknologi IT akan sangat rawan data kesehatan penduduk Indonesia bocor ke negara
lain.

Ah, bagi saya ini bukan hal yang mengherankan. Mana ada saat ini negara yang mengemban ideologi baik ideologi kapitalisme ataupun sosialis-komunis yang mau membantu negeri berkembang tanpa ada imbalan “sesuatu” yang bisa mengukuhkan pengaruh mereka di dunia internasional. Rakyat sudah dipaksa untuk belajar. Selama ini rakyat disuguhkan dengan potret cantik pembangunan infrastruktur, namun nyatanya itu proyek hutang, hanya dinikmati oleh segelintir orang, dan berhubungan dengan megaproyek OBOR Cina. Semua sudah tahu, cina mengemban ideologi apa.

Ketika rakyat dipaksa untuk belajar dan bersabar, tapi ternyata penguasa negeri ini justru menikmati. Ah sudahlah, kembali ke topik BPJS. Jika benar nanti BPJS dibantu oleh perusahaan asuransi Cina, kira- kira apakah bantuan itu adalah bantuan yang cuma-cuma?

Dan beberapa hari lalu, kembali rakyat harus menerima kado pahit dari ibu pengatur keuangan negeri ini. Beliau mengusulkan iuran BPJS kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Sedang, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Usulan ini pun nampaknya akan disetujui dan diketok oleh Bapak Negara. Sebagaimanya diberitakan CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan usulan Bu menteri
keuangan.

Inilah perjalanan hidup layanan kesehatan Indonesia selama dikelola BPJS. Nyata menjadikan rakyat bukannya sembuh dari penyakitnya tetapi membuat mereka semakin sakit. Bahkan bisa jadi mereka yang tidak sakit harus ikut pusing kepalanya karena mereka harus mengeluarkan uang dua kali lipat untuk membayar iuran BPJS. Contoh saja ada kepala keluarga yang memiliki lima anggota keluarga dan mereka mejadi peserta BPJS mandiri kelas I. Biasanya mereka membayar iuran sejumlah 5 orang Rp.80.000,- yakni Rp 400.000,-, dan nanti ketika keputusan ini diketok maka mereka harus membayar Rp. 800.000,- per bulan. Hmm, lumayan kan? Padahal mereka juga harus memikirkan bayar listrik,
sekolah, dan biaya hidup lainnya.

Nah pertanyaannya, apakah dengan kebijakan kenaikan iuran ini BPJS “dipastikan” akan sembuh? Selama ini, tunggakan pembayaran iuran BPJS cukup tinggi. Hal itu disebabkan tidak adanya disiplin dalam pembayaran iuran. Dikatakan masyarakat kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) hanya membayar iuran bila sedang sakit, kemudian begitu sembuh tidak lanjut rutin membayar iuran. Kalau kita cermati lebh lanjut, kondisi rakyat Indonesia saat ini masih cukup tinggi angka kemiskinannya. Bahkan banyak yang susah untuk sekedar makan saja. Mencari pekerjaan juga sulit, terlebih akhir-akhir ini banyak yang mengalami PHK akibat perusahaan pailit. Dengan iuran yag sekarang saja banyak yang menunggak terlebih bagaimana jika iuran nanti ditingkatkan dua kali lipat?

Yang ada rakyat semakin berat bebannya. Ada yang menyebutkan solusinya diterapkan sistem denda, dan penegasan sistem tersebut. Astaghfirullah, ini akan semakin kejam lagi. Rakyat akan semakin diperbudak oleh penguasa negeri ini. Belum lagi kebijakan pajak yang terus memalak rakyat tanpa pandang bulu, dan tanpa melihat kaya dan miskin. Mau usaha kecil-kecilan saja sudah harus berhadapan dengan pajak. Pajak bak vampir yang terus menghisap darah rakyat.

Padahal kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Jika dikatakan kebutuhan pokok maka ini mencakup hidup dan mati. Sebagaimana juga “kebutuhan akan makan” menjadi kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Sebab kalau tidak terpenuhi akan menyebabkan seseorang mati. Setiap satu nyawa dari rakyat, maka pemimpin negeri akan dimintai pertanggungjawaban.

Nampaknya selama ini, pemerintah sudah sangat kerepotan membantu mengurus BPJS. Saya katakan “membantu” karena memang sebenarnya kesehatan rakyat Indonesia sudah diserahkan kepada BPJS. Keputusan pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS, nampaknya tidak akan membantu BPJS yang kritis. Akan banyak segudang masalah lain yang akan muncul. Saatnya tinggalkan BPJS. Pemerintah harus mengambil kendali pelayanan kesehatan kembali. Karena ini adalah tanggung jawab pemimpin negara yang hakiki. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang penguasa adalah pemimpin dan akan ditanya tentang
kepemimpinannya”.

Harusnya pemerintah mengambil langkah yang lebih berani. Berusaha mengambil harta kekayaan negeri ini yang dikuasai asing. Ambil kekayaan alam yang begitu melimpah dari tangan negara kapitalisme global. Indonesia ini negeri yang kaya. Jika kekayaan alam tadi bisa kita kelola sendiri, maka kesehatan rakyat negeri ini akan terjamin. Jangan lagi sibuk memikirkan ibu kota pindah lokasi, menyelamatkan negeri ini dari bara api separatisme jauh lebih penting. Karena kesatuan negeri akan menjamin terjaganya kekayaan negeri. Dan pengelolaan kekayaan negeri oleh tangan negara akan mensejahterakan rakyat, Insya Allah.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

Oleh Swary Utami Dewi
pada hari Senin, 22 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...
Opini

Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo adalah dua hal yang dapat di sebut sebagai sebab dan akibat. Putusan MK dalam gugatan Pilpres, akan menjadi sebab dan penyebab ...