Berita
Oleh Fitriani pada hari Minggu, 08 Sep 2019 - 19:40:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Airlangga Diminta Berhenti Bawa-bawa Nama Presiden untuk Kepentingan Pribadi

tscom_news_photo_1567946431.jpg
Jokowi dan Airlangga (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi Golkar Azis Samual meminta Airlangga Hartarto berhenti membawa-bawa nama Presiden Jokowi untuk kepentingan pribadi.

Azis menegaskan, bahwa seluruh kader partai pohon beringin tak akan terpengaruh dengan cara-cara jualan nama Jokowi yang kerap dilakukan Airlangga.

"Karena kita semua tahu, Presiden tidak mau terlibat dalam konfik di Golkar dan bersikap netral," ujar Azis, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (08/9/2019).

Bahkan menurut Azis, Presiden berkali-kali menyampaikan agar pemilihan ketua umum di Munas Golkar berlangsung secara demokratis dan terbuka.

"Presiden menolak pratik-pratik aklamasi atau rekayasa yang akan dibangun oleh Airlangga," paparnya.

Sebelumnya, Airlangga mengklaim bahwa tindakannya menempatkan sejumlah orang dan menggembok gerbang kantor DPP Partai Golkar didukung oleh Presiden. Hal itu disampaikan Airlangga saat memberikan pengarahan di DPP Partai Golkar, baru-baru ini.

“Statement ketua umum Airlangga itu jelas membahayakan nama baik Presiden. Masak urusan gembok menggebok, premanisme dan judi seret-seret nama presiden. Cengeng dan tidak jantan itu namanya,” ungkapnya. (Alf)

tag: #jokowi  #airlanggahartarto  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...