JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada istilah titipan dalam proses seleksi capim KPK.
"Tidak ada titipan. Kalaupun ada, tidak sampai ke pansel. Tidak ada yang menyampaikan titipan siapa dan bagaimana," kata dia di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan pansel.
Selain itu, Yenti juga menegaskan pansel yang dipimpinnya telah bekerja secara objektif dan sejauh ini tidak ada intervensi dan orang titipan.
"Orang nitip, ya, boleh saja. Tetapi kan kami tidak hiraukan titipan itu," tegasnya.
Sekedar info, per hari ini Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Adapun kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.
Komisi III DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi asesmen. (ahm)