Opini
Oleh Tardjo Ragil (Waket DPD Golkar Jateng / Alumnus Pascasarjana Ketahanan Nasional UI) pada hari Rabu, 11 Sep 2019 - 13:45:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Arah Reformasi Partai Golkar

tscom_news_photo_1568183072.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JIKA tak ada aral melintang, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar sedianya akan digelar Desember 2019. Sebagai forum tertinggi, Munas mendatang amat menentukan bagi masa depan politik Partai Golkar. Kemampuan Golkar mengembalikan kejayaanya pada pemilu 2024, meneguhkan citranya sebagai partai yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, sangat ditentukan oleh kualitas pelaksanaan Munas nanti. Karena itu, ritual Munas tidak boleh terjebak sebagai ajang mobilisasi kekuatan memperebutkan “kursi ketua umum” semata, akan tetapi, harus dijadikan momentum revolusi besar-besaran di tubuh Golkar.

Perhelatan Munas Golkar kedepan, sejatinya memiliki sisi menarik untuk dicermati. Pertama, dari sisi momentum, nilai politis Munas kali ini, jauh lebih berbobot ketimbang Munas sebelumnya. Pasalnya, Presiden Joko Widodo yang telah menjabat selama dua periode, dipastikan tidak berlaga lagi dalam pilpres 2024. Hal ini tentunya mendorong peta pertarungan pilpres kedepan jauh lebih berimbang karena ketiadaan calon petahana. Dalam konstelasi politik itulah, posisi ketua umum Partai Golkar kedepan menjadi amat strategis. Selain menjadi elite penentu arah politik partai, posisi ketua umum menjadi “tiket politik” dalam kontestasi pemilu presiden mendatang.

Kedua, fenomena menarik dalam sirkulasi elite di Golkar pasca Orde Baru, yang sekaligus membedakanya dengan partai politik lain, adalah hadirnya tokoh-tokoh baru. Munculnya Bambang Soesatyo, Ulla Nuchrawaty, dan Marlinda Irwanti yang akan menjadi penantang petahana Airlangga Hartarto pada Munas nanti, menandakan bahwa Golkar tidak pernah mengalami defisit kader-kader potensial. Konfigurasi caketum yang beragam itu, juga mengonfirmasikan bahwa tradisi perebutan pucuk pimpinan Golkar selalu berlangsung kompetitif dan dinamis.

Tantangan Kedepan

Evaluasi secara menyeluruh dan obyektif, selayaknya dilakukan pada Munas mendatang. Evaluasi itu, tidak hanya menyangkut pembenahan di internal partai, akan tetapi, juga menyangkut posisi politik Golkar dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Pertama, kegagalan Golkar dalam membangun basis-basis dukungan konstituen baru. Sementara pada sisi lain, basis konstituen Golkar semakin tergerus selain karena lahirnya partai-partai baru, juga disebabkan semakin berkurangnya basis pemilih loyal yang dimiliki Golkar. Sejak kemenanganya pada pemilu legislatif 2004 dibawah kepemimpinan Akbar Tandjung, prestasi Golkar pada pemilu setelah itu justru semakin merosot, baik dari capaian perolehan suara dan kursi di lembaga legislatif. Puncaknya pada pemilu serentak 2019, meski meraih kursi DPR kedua terbesar, capaian kursi tersebut merosot tajam apabila dibandingkan dengan capaian pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk memperkuat basis dukungan konstituen baru, merujuk tesis “Samuel P Hungtinton” (1968), Golkar harus mampu melembagakan dukungan massa. Polanya, bisa mobilisasi, akan tetapi, lebih efektif dengan partisipasi. Mobilisasi banyak kelemahan, kerena, keterikatan massa dengan partai lebih bersifat pragmatis. Massa, lebih sebagai kerumunan yang sekedar dibutuhkan menjelang pemilu saja. Idealnya, pola partisipasi melalui strategi “party rooting” (pengakaran partai). Party rooting, dimaksudkan agar partai memiliki keterikatan secara organis dengan masyarakat, utamanya dengan konstituen. Dengan cara ini, derajat kerekatan massa dengan partai lebih bersifat ideologis. Sehingga, partai memiliki basis dukungan sosial yang kuat.

Kedua, menguatnya gejala “politik klientelisme” dalam sirkulasi elite di tubuh Golkar. Klientelisme, merujuk studi “Edward Aspinal dan Ward Barenscot” dalam “Democracy For Sale”, memperlihatkan relasi kuasa antara kandidat dan pemilih, terbangun lebih karena pertukaran sumber daya material. Bentuk ekstrimnya, salah satunya melalui praktik “jual beli suara” (vote trading) untuk memobilisasi dukungan politik. Inilah yang menyebabkan, praktik transaksional di tubuh Golkar kian tak terkendali. Akibatnya, catat “Fachry Ali”, sirkulasi elite di Golkar selalu didominasi elite-elite yang, selain hanya mengandalkan pada pendekatan kekayaan, juga memiliki akses pada pendanaan besar. Selain itu, juga menyebabkan banyak elite Golkar terperangkap dalam perilaku koruptif. Selain membutuhkan mekanisme pengawasan dan tindakan tegas, yang tak kalah penting, adalah membangun “kesadaran etis” bahwa praktik transaksional merusak citra sekaligus kelembagaan partai.

Ketiga, kuatnya kecenderungan menarik “kekuasaan” dalam gelangggang Munas menjadi gejala yang tak sehat. Ini tampak, ketika para calon ketua umum justru saling berlomba memperebutkan “restu politik Jokowi”. Sementara diskursus ide-ide penguatan kelembagaan Golkar, nyaris tak muncul. Padahal, menarik Presiden dalam kontestasi internal partai sama saja mengundang campur tangan pemerintah dalam menentukan nasib dan masa depan Golkar. Tentunya, kooptasi kekuasaan semacam itu justru akan merusak kemandirian Golkar.

Untuk memperkuat kelembagaanya, derajat otonomi internal Golkar perlu diperkuat. Esensi otonomi, oleh Vicky Randall dan Lars Svasand dalam “Party Politics” (2002), termanifestasi dari kemandirian partai dalam memutuskan berbagai keputusan strategis bagi penguatan dan pengembangan partai kedepan. Karena itu, keberhasilan Golkar melakukan pelembagaan partai dari segi otonomi, terukur dari derajat keleluasaan dan kebebasan dalam menentukan berbagai pilihan, termasuk dalam melahirkan dan mengganti pucuk pimpinannya. Dalam konteks demikianlah esensi Munas mesti ditempatkan.

Keempat, perlunya komitmen kandidat tidak melakukan politik ”tumpas kelor”. Dengan kata lain, siapapun yang kelak terpilih sebagai ketua umum, haruslah menjamin semua faksi dapat terlibat dalam memperbaiki dan membesarkan Partai Golkar kedepan. Sebagai partai terbuka, kepengurusan Golkar pasca Munas harus menjamin keberlangsungan pruralitas faksi yang ada didalamnya. Tak boleh lagi ada praktik politik ”bumi hangus” kepada kelompok yang kalah ataupun tidak sejalan dengan pengurus baru. Jaminan akomodasi ini, dibutuhkan untuk tetap menjaga soliditas partai.

Kelima, sebagai bagian partai koalisi pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin, Golkar dipastikan masuk dalam pemerintahan. Dalam kaitan itu, perlu disepakati, ketua umum tak boleh rangkap jabatan di pemerintahan. Bagi Golkar, selain untuk menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, yang tak kalah penting, supaya partai terurus dengan baik. Harus disadari, Golkar tengah membutuhkan penanganan serius. Tersebab, semakin merosotnya perolehan kursi dan suara sepanjang berlangsungnya pemilu di era reformasi. Di sisi lain, konsolidasi organisasi belum sepenuhnya pulih akibat turbulensi politik pada periode sebelumnya. Inilah sebab, mengapa ketua umum tak perlu masuk dalam pemerintahan. Ini supaya, Ia memiliki banyak waktu dan lebih fokus melakukan pembenahan partai.

Sementara bagi Jokowi, terutama di periode terakhir kekuasaanya, tentu Ia berkepentingan agar kabinet mendatang lebih fokus membantunya untuk meninggalkan legasi yang positif. Ini menyangkut kepentingan Jokowi menuntaskan berbagai program pembangunan yang telah dirintis sebelumnya. Karena alasan ini pula, menteri yang ditunjuk selayaknya tidak boleh rangkap jabatan di partai agar dapat fokus dalam posisi yang diembanya dalam mengurus rakyat.

Wallahu"alam (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...