Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 11:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kritik Jokowi soal RUU KPK, Busyro Muqoddas: Presiden Ini Main-main

tscom_news_photo_1568520519.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddasmengkritik keraspandangan Presiden Jokowiterhadap beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK) yang diusulkan oleh DPR.

Ia mengatakan Jokowi masih menyetujui tiga poin dalam revisi UU KPKyang menurutnya justru upaya nyata pembunuhan KPK. Ia pun menilai Presiden kini tengah membodohi publik.

"Saya melihat Presiden ini main-main, tega-teganya membodohi publik. Dikira publik ini bodoh?" kata Busyro, ditemui di Kantor Pimpinan WilayahMuhammadiyah Jawa Timur, Surabaya, (14/9/2019).

Tiga poin itu, kata Busyro, pertamaJokowi menyetujui Dewan Pengawas di KPK. Kedua, Jokowi menyetujui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, Jokowi menyetujui perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan sejumlah poin yang ditolak oleh Jokowi antara lain soalizin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Kedua, Jokowi tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Ketiga, Jokowi tak setuju KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Dan keempat, Jokowi tidak setuju pengalihan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak dilakukan oleh KPK.

Jokowisaat menjelaskan pandangannya di Istana Negara, Jumat (13/9), mengaku ingin lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan yang lebih kuat dari lembaga lainnya dalam memberantas korupsi.

"Saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan penguatan KPK dilakukan dengan penyempurnaan terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Lebih dari 17 tahun UU tersebut belum direvisi.

Di sisi lain menurut Busyropandangan Jokowi, terutama sikapnya menyetujui tiga poin revisi UU KPK, masih berpotensi melemahkan KPK.

"Presiden menolak pelemahan dengan menolak [empat] pasal-pasal yang diajukan oleh DPR, tapi dengan menyetujui tiga poin. Tapi tiga poin setelah kita baca, tiga poin itu masih mengandung unsur-unsur yang akibatnya pembunuhan KPK," katanya.

Dari tiga poin tersebut, Busyro menyoroti salah satunya tentang perubahan status pegawai KPK menjadi ASN.

Menurutnya poin tersebut adalah ancaman nyata terhadap independensi KPK, secara kelembagaan dan kepegawaian.

"Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secarasmooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati," ujar Busyro.

"Kita merekrut pegawai KPK, kita juga mendesain pegawai KPK menjadi periset, analis LHKPN, menjadi penyelidik, dan yang memenuhi syarat menjadi penyidik, itu kemudian kitatrainingdantraining-nya gak main-main, secara mental dan fisik. Kita titipkan kepada Kopassus di Lembang," ujar dia. KPK,kata Busyro selama ini dibentuk dengan sistem perekrutan yang ketat, sebagaimana diatur dalam UU KPK. Pegawai dan penyidik KPK pun dididik dengan serius, dilatih secara mental dan fisik bahkan oleh Kopassus selama beberapa bulan.

Pelatihan dan perekrutan pegawai KPK yang didesain sedemikian rupa, kata Busyro, terbukti mampu menghasilkan SDM yang independen dan bisa menjaga marwah KPK itu sendiri.

"Artinya Desain KPK dengan SDM yang sudah pernah dilakukan sebelumnya hasilnya independen, itu karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN yang masuk di KPK," katanya. (Alf)

tag: #jokowi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...