Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Minggu, 15 Sep 2019 - 17:03:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisioner Terpilih Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

tscom_news_photo_1568540182.jpeg
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Menurutnya, revisi tersebut akan memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia.

"Saya pikir revisi itu baik, mungkin karena pemerintah adalah program ke depannya pencegahan. Karena tujuanya adalah meminimalisir tindak korupsi itu jangka panjang jadi tidak instan,” ujar Lili di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Ia juga mendukung pasal yang mengatur Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Karena, pasal tersebut memberikan kepastian hukum perkara yang terkatung lama.

"Banyak keluhan masyarakat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang merasa sulit untuk berkembang, beberapa misalnya ketidakjelasan status sebagai tersangka," ujar Lili.

Menurutnya, proses penanganan suatu kasus akan berdampak pada sejumlah pihak, khususnya bagi pihak swasta yang menjadi tersangka. Hal tersebut dapat mengganggu jalannya sebuah perusahaan.

"Seorang pengusaha yang punya usaha dan punya produksi di belakangnya banyak buruh dan utang bank dan banyak orang yang mereka hidupi. Sehingga, bisakah ketika kasus pidana ditegakkan tidak menganggu aspek lain," ujar Lili.

Maka dari itu, ia mendukung revisi UU KPK perihal penerbitan SP3 kepada pihak-pihak yang disangkakan, namun tak memiliki cukup bukti.

"Jadi kita tidak membuat derita pada yang lain sehingga saya berpikir SP3 adalah hak bagi mereka toh di KUHAP itu juga diatur," ujar Lili.(plt)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...