JAKARTA (TEROPONHSENAYAN) --DPRmenggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU KPK.Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR, rapat dihadiri 289 anggota.
Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Bel rapat berdering sekitar pukul 11.20 WIB.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Selain itu, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Membuka rapat, Fahri menyatakan ada 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.
"Berdasarkan catatan, anggota yang menandatangani daftar hadir adalah 289 dengan kehadiran seluruh fraksi," ujar Fahri.
"Rapat paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
Namun, berdasarkan hitungan manual, hingga pukul 11.25 WIB, hanya ada 80 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan penyampaian IHPS I Tahun 2019 serta penyerahan LHP Periode Semester I Tahun 2019. Selanjutnya, diagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air.
Selain itu, DPR juga menggelar rapat badan musyawarah (bamus) pagi tadi sebelum gelaran paripurna. Rapat bamus menyepakati RUU KPK turut disahkan dalam rapat paripurna hari ini. (Alf)