Opini
Oleh Margarito Kamis (Doktor HTN, Staf Pengajar FH. Univ Khairun Ternate) pada hari Rabu, 18 Sep 2019 - 13:05:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Menyadap Persekongkolan Korup

tscom_news_photo_1568786731.jpg
Margarito Kamis (Doktor HTN, Staf Pengajar FH Univ. Khairun Ternate) (Sumber foto : ist)

Di sudut mana di bumi Allah Subhanahu Wata’ala ini, yang dapat diandalkan untuk bersembunyi dari kejaran kebenaran? Tidakkah Allah Subhanahu Wata’ala, Pencipta alam raya ini, Dia Yang Maha Tahu telah memberitahukan dengan sangat gamblang bahwa nafasmu yang tak terlihat dan teraba itu pun memiliki jejak?

Tidakkah orang-orang telah diberitahu bahwa tindak-tanduk sekecil apapun, tak terbantahkan, tidak peduli secanggih apapun usaha menyembunyikannya, tetap saja terlihat terang-benderang oleh Dia Yang Maha Tahu? Jadi? Adakah faedahnya melarang, dalam arti membatasi kewenangan KPK melakukan penyadapan? Bukankah seluruh tindakan orang-orang yang menyadap itu juga terekam Dia yang Maha Tahu? Tidakkah semua tindakan setiap orang, tanpa kecuali, kelak pada suatu saat yang pasti akan tersaji apa adanya dihadapan Dia Yang Maha Tahu?

Mengapa penyadapan yang telah cukup sering dilakukan KPK, dan telah mengakibatkan sejumlah orang dipenjara, karena ketahuan melakukan kejahatan dibatasi penggunaannya dengan cara mengatur tata caranya? Disisi lain mengapa orang-orang, boleh sebagian saja di KPK dan lainnya terlihat keberatan dengan pembatasan penggunaan wewenang penyadapan itu? Akankah pembatasan penggunaan kewenangan penyadapan mengakibatkan KPK tidak lagi berfungsi?

Di Jalan Sejarah

Disepanjang jalan sejarah peradaban yang kelak memunculkan demokrasi dan rule of law yang siapapun menyusurinya, dan memeriksa deteilnya akan bertemu dengan beberapa hal mengagumkan. Disepanjang jalan itu anda akan menemukan tidak ada seorang, sebesar apapun kekuasaan yang selalu terkokang di tangannya, yang dapat terus terbang tinggi, dan tak terjatuh mencium tanah. Tidak ada diktator dan tiran sebesar dan seganas apapun, yang dapat terus bertahan dalam kejayaan hitamnya. Tidak.

Firaun, sang diktator dan tiran kejam itu, yang menyamakan dirinya dengan Tuhan, dalam kenyataannya tenggelam, tersunggkur, dan terjerembab dengan keangkuhannya sendiri. Namrud, si penguasa yang sama diktatorialnya dengan Firaun juga jatuh, tenggelam dalam akhir yang pahit, menyedihkan. Kediktatorannya berakhir dengan satu pukulan alam yang mematikan.

Tetapi sudahlah lupakan itu. Mari melihat kasus yang ada kaitannya dengan korupsi. Contoh terbaik adalah Romawi Kuno. Romawi memiliki sejumlah diktator top. Tetapi saya ingin mengemukakan dua di antaranya saja. Yang pertama Gaius Ferres, si diktator dan koruptor tak tertandingi, dengan kekejamannya yang juga tak tersaingi kecuali mungkin dengan dirinya sendiri pada saat menjabat gubernur Sisilia tahun 73-71 Sebelum Masehi, akhirnya dipenjarakan oleh Cicero.

Gaji prajurit dimakan sendiri, menerima suap dari prajurit yang bermaksud meninggalkan tugas adalah tipikal lain korupsinya. Yang hampir tak terpikirkan adalah korupsinya dalam jual-beli hukuman. Ketika seorang yang tak berdosa dihukum dengan hukuman mati, masih harus dirundingkan besarnya uang suap untuk menentukan cara melaksanakan hukuman mati itu.

Karena korupsi yang terus menjalar, merasuki semua sendi kehidupan, merusak semua sendi kehidupan, Kaisar Valentianus (364-375 Masehi) memeranginya. Karena masifnya ia memeranginya dengan mempraktekan pemerintahan teror. Dalam kenyataannya terornya itu bermata dua. Banyak, tulis Syed Husen Alatas, ilmuan sosiologi korupsi paling kawakan ini orang tak bersalah dihukum, dan orang yang bersalah lolos. Seorang bendahara negara di suatu tempatdibakar hidup-hidup, karena kesalahan kecil.

Itu sebabnya Ammianus Marcelinus, seorang sejarawan pada masanya, tulis Syed, melukiskan Valentianus sebagai orang yang berbakat biadab, bengis dan kejam. Seorang pandai besi yang mempersembahkan kepada kaisar penutup dada yang diberi hiasan bukannya diberi hadiah. Pandai besi itu malah dihukum mati, karena berat penutup dada itu sedikit lebih ringan dari yang diharapkan sang Kaisar.

Tinggalkan itu dan mari beralih ke jalan sejarah disudut yang lain, dan anda akan menemukan kenyataan “kerahasiaan atau merahasiakan sesuatu,” apapun itu ternyata tersaji sepenuhnya sebagai barang buruk, seburuk-buruknya. Dijalan itu pula akan ditemukan kesukaan “merahasiakan sesuatu,” apapun itu tak pernah terkadir sebagai tipikal diktator semata. Tidak. Kesukaan itu juga tertakdir sebagai tipikal orang yang gandrung mempromosikan dan mengagungkan demokrasi.

Saya, tulis Syed ingat penggambaran kegiatan usaha-usaha gelap yang dikemukakan oleh Woodrow Wilson. Berulang-ulang, tulis Syed ia memperingatkan tentang rahasia yang menyelubungi pemilikan perusahaan dan hubungannya dengan para gembong politik. Sebagai contoh ia – Woodrow Wilson – tampilkan usaha surat kabar.

Katanya alangkah baiknya kalau surat kabar mencantumkan nama para pemiliknya atau pemegang sahamnya, sehingga semua pembaca dapat mengetahui pendapat siapa yang disuarakan kabar itu, dan pendapat siapa pula yang dikesampingkan. Jika, tulis Syed lebih jauh ada undang-undang yang akan mewajibkan dicantumkan nama pemilik surat kabar itu, hal itu akan dimentahkan dengan cara yang berbelit-belit. Pemilik surat kabar lebih suka pada kerahasiaan dan mencantumkan nama orang yang tidak berpengaruh dan tidak penting.

Mereka, tulis Syed lebih jauh lagi mengatur hubungan dengan pemilik yang sebenarnya, yang memegang dan menguasai saham atas dasar hipotesis. Akhirnya pusat syaraf surat kabar itu terletak disuatu Bank. Orang yang menguasai penggunaan uang adalah orang yang menguasai surat kabar. Kemudian Wilson membuat kesimpulan yang tepat: “Lihat bagaimana sesuatu yang terbuat dari air raksa; jika Anda menjetikan jari anda terhadapnya semua unsur pembentukannya akan buyar.”

Cara Sehat

Absolutisme disepanjang jalan sejarah tak pernah, disudut terkecil sekalipun, mengandung dan memancarkan kebaikan. Itu yang dikenali Lycurgus, penguasa di Sparta Roma. Karena telah cukup detail mengenal monarki, aristokrasi dan demokrasi, yang dalam kenyataan hanya bisa bertahan dalam waktu singkat, Lycurgus mengorganisasikan ketiga jenis pemerintahan menjadi satu. Ia mengoraganisasikan ketiga unsur itu, membuatnya saling terhubung, saling terkait satu dengan lainnya.
Kreasi Lycurgus, dalam catatan Niclolo Machiavelli dalam buku “Diskursus” berumur lebih 800 tahun. Ia dipuji selamanya, karena pemerintahan hasil kreasinya membawa kesentosaan.

Temuan kreatif Lycurgus itu, tak dapat disangkal mengilhami James Madison, arsitek konstitusi Amerika Serikat 1787, yang dikenal sebagai perancang sistem hubungan antar tiga cabang kekuasaan. Sistem ciptaan Lycurgus yang diberi bentuk lebih jauh oleh James Madison inilah yang saat ini dikenal dengan cheks and balances. Itu sebabnya Lycurgus, untuk alasan sebagai penemu terdahulu, lebih tepat ditahbiskan sebagai peletak dasar sistem cheks and balances.

Sejarah yang telah menyatakan kebenarannya itu, untuk alasan yang sehat, mestinya membawa siapapun melihat pembentukan norma hukum tentang tata cara penyadapan, dan pembentukan unit pengawasan terhadap penggunaan seluruh wewenang KPK, sebagai panggilan yang menyehatkan. Mengatur tata cara penyadapan, untuk alasan secanggih apapun, tidak bakal bisa dimaknai sebagai “penghilangan wewenang penyadapan” KPK. Tidak. Membentuk unit pengawasan,juga sama; tidak bisa, dengan argumen apapun, dimaknai sebagai cara mengucilkan, kasar maupun halus, KPK dari pertempuran melawan korupsi. Tidak.

Nalar pras toto seperti itu cukup jelas; terlalu sulit untuk tidak membawa dan menahbiskannya sebagai nalar menyesatkan, dan tentu tak berkelas menurut timbangan nalar peradaban. Membatasi dengan cara mengatur “tata cara penggunaan wewenang” sama sekali tak bernalar analogis, dan silogistis sebagai penghilangan.Tidak. Bukan saja karena KPK tetap dapat melakukan penyadapan menurut tata cara tertentu, mendapat izin pengawas, tetapi kasus-kasus yang dilaporkan ke KPK tetap, kalau mau, diselidiki dan disidik oleh KPK.

Pembaca yang budiman, memerangi kejahatan, sebagaimana telah dibuktikan kebenarannya dalam sejarah tidak dapat dilakukan dengan cara yang sama buruknya dengan kejahatan itu sendiri. Tidak. Gema perang melawan korupsi saat ini, dengan sejumlah kenyataan terlihat seperti pisau bermata dua. Ini tidak baik. Memompa moralitas perang terhadap korupsi di satu sisi, tetapi pada saat yang sama membiarkan mesin produksi korupsi terus eksis, misalnya pemilu langsung di sisi lainnya, sejujurnya naïf senaif-naifnya.

Naif betul menerima pemilu sebagai ekspresi hak semata. Pemilu disisi lain merupakan medan pemodal membeli kekuasaan secara halus. Orang yang dibeli, dan membeli sama; tak mungkin orang baik. Menariknya Machiavelli menemukan kenyataan yang menjadi dasar tesisnya; orang baik tidak bakal menaiki tangga kekuasaan, mengandalkan, mempertahankan kekuasaannya dengan cara yang terlihat baik dikulit, tetapi jahat dalam esensinya. Tidak. Orang baik tidak pernah bermuka dua.

Sadaplah setiap pembicaraan persekongkolan membuat korupsi. Lakukanlah secara benar. Membiarkan korupsi sama dengan menempatkan moralitas di tempat sampah. Sama busuknya dengan memberantas korupsi dengan cara yang korup,jahat. Korupsi tidak dapat ditoleransi dengan menyodorkan skala jumlah uang yang dikorupsi, karena anda, dengan cara dan apapun instrumennya tidak dapat mengukur secara tepat efek sosial yang memporak-porandakan setiap sudut kemanusiaan. Jelas itu. ****

Jakarta, 18 September 2019

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kpk  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...