JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Adik kandung Imam Nahrawi, Syamsul Arifin menanggapi penetapan tersangka KPK kepada sang kakak.
Dia menyebut, KPK hari ini, Rabu (18/9/2019), menunjukkan kezalimannya.
"Pertama saya terimakasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya di negara ini," kata Syamsul Arifin saat dihubungi di Surabaya, Rabu (18/9/2019).
Syamsul Arifin mengaku cukup terkejut mendengar kabar penetapan tersangka Imam Nahrawi. Dia menilai, penetapan Imam sebagai tersangka ini terkesan sembunyi-sembunyi tanpa menunjukkan bukti.
"Yang kedua tentunya atas nama keluarga saya merasa kaget dan nggak percaya. Karena setahu saya, sepemahaman saya, semua itu ada alur menetapkan orang sebagai tersangka itu seperti apa. Ada alur hukum yang harus ditempuh, ada alur hukum yang itu diketahui orang banyak. Ojok singitan, jangan sembunyi-sembunyi," imbuhnya seperti dikutip detik.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini menambahkan KPK harus menunjukkan bukti yang benar. Namun jika tak ada bukti, Syamsul menyebut hal ini merupakan bukti kezaliman KPK.
"Kalau memang ada bukti bersalah silahkan. Itu kewenangan KPK. Kalau kesalahan dibuatbelum ada bukti ini langkah kezaliman," lanjutnya.
KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.
"Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). (Alf)