JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Front Mahasiswa Anti Korupsi mendukung pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja di sahkan oleh DPR RI.
Koordinator Front Mahasiswa Anti Korupsi, Afandimenilai, selama ini KPK masih tidak netral dan terlihat pilih-pilih dalam mengungkap skandal korupsi, padahal dalam pemberantasan korupsi mestinya komisi antirasuah harus tegak lurus.
"Kita mendukung penuh lahirnya UU KPK yang baru karena ini jelas akan berdampak dalam pemberantasan korupsi lebih terarah dan masif serta tidak ada petugas KPK yang bermain mata terhadap pelaku praktek kejahatan yang merugikan negara," kata Afandi kepada awak media di depan Gedung KPK, Kuningan, (18/09/2019).
Ia juga menyakini dengan lahirnya UU KPK yang baru akan memperkuat iklim investasi, karena selama ini KPK dinilai menyeramkan bagi pejabat dan pengusaha sehingga para pengusaha takut.
"Lahirnya UU KPK baru ini saya yakin akan membuat proses jadi pendek dan proses pengambil keputusan bisa cepat dan terarah," terangnya.
Afandi juga meminta agar semua pihak menghormati kesepakatan yang tercipta antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU KPK. Dia yakin pemberantasan korupsi akan lebih baik jika semua berjalan harmonis.
"Semua pihak harus menghormati keputusan yang sudah diambil bersama antara DPR dan Pemerintah. Karena jelas ini akan membuat perubahan bagi iklim pemberantasan korupsi, belum lagi dari aspek pengawasan yang memang perlu di benahi untuk memperkuat proses pemberantsan korupsi di negeri kita," ujarnya. (Alf)