Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 21:51:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasto: Penundaan Pengesahan RKUHP Sejalan dengan Koordinasi Partai KIK

tscom_news_photo_1568991119.jpeg
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa penundaan pengesahan RKUHP perlu mengingat apa yang dihasilkan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi fondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.

"Oleh karena itu, PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu," kata Hasto di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Pagi tadi kami berkomunikasi dengan Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada," ujar Hasto.

Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Akhirnya, Presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP. Keputusan itu diambil setelah mencermati masukan-masukan dari beberapa kalangan.

"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi-substansi RUU KUHP, masih ada materi butuh pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikapnya kepada DPR RI.

"Saya perintahkan Menkum HAM untuk sampaikan sikap ini pada DPR, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda. Pengesahan tidak dilakukan DPR periode ini," tegasnya.

Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyapakati RKUHP untuk disahkan pada saat rapat paripurna. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RKUHP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9). Hadir sebagai perwakilan dari pemerintah, yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.(plt)

tag: #pdip  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...