Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 20 Sep 2019 - 22:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Mensinyalir Duit Suap ke Imam Nahrawi juga Mengalir ke Pihak Lain

tscom_news_photo_1568991972.jpg
Menpora Imam Nahrawi (kanan) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK menemukan sejumlah fakta-fakta terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI yang menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. KPK menduga uang yang diterima Nahrawi juga mengalir ke pihak lain.

"Yang perlu dipahami adalah ada fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Febri belum menjelaskan pihak lain yang dimaksud tersebut. Menurutnya, KPK kini masih terus menelusuri dan mencari bukti-bukti terkait hal itu.

"Nah ini tentu akan kami dalami lebih lanjut, bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwanya kepentingannya apa dan siapa saja pihak yang diduga menerima itu akan menjadi concern dari KPK," sebutnya.

KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam sebesar puluhan miliar rupiah.

Dalam rentang 2014-2018, Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, diduga menerima uang Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, Imam Nahrawi dalam rentang 2016-2018 menerima uang Rp 11,8 miliar sehingga total dugaan penerimaan uang sebesar Rp 26,5 miliar.

Uang yang diterima tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain. (Alf)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...