Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 23 Sep 2019 - 16:44:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Demo Anarkis Wamena, Moeldoko: Tidak Ada Perintah Represif

tscom_news_photo_1569231848.jpg
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan aparat keamanan TNI dan Polri harus menghindari emosi saat menjaga keamanan dan meredam unjuk rasa.

"Tidak ada perintah represif, semua diminta untuk menahan diri," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurut mantan Panglima TNI itu, dibutuhkan langkah persuasif sehingga kondisi keamanan dan situasi kehidupan masyarakat berjalan dengan baik.

Moeldoko menambahkan Presiden menginstruksikan upaya penyelesaian kericuhan di Papua diselesaikan dengan cara proporsional dan profesional.

Terkait dengan kerusuhan di Wamena, Papua, Moeldoko menjelaskan pemicu unjuk rasa karena sebaran berita bohong mengenai adanya guru yang melakukan tindakan rasisme.

"Kapolri tadi mengatakan tidak ada yang terjadi seperti itu. Tapi ini adalah situasi yang diprovokasi dalam rangka menciptakan situasi untuk konsumsi PBB," kata Moeldoko.

Moeldoko meminta semua pihak untuk sama-sama meredam konflik.(plt/ant)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...