Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 27 Sep 2019 - 00:16:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Saut Bantah KPK Arahkan Mahasiswa untuk Demo: Duit dari Mana?

tscom_news_photo_1569518179.jpg
Dokumentasi pertemuan di KPK pada 12 September 2019. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah kabar hoaks yang menuding lembaganya mengarahkan mahasiswa untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Pernyataan Saut disampaikan untuk menanggapi video beredar yang menampilkan acara di KPK mengundang mahasiswa untuk pembekalan demo.

"Pertemuan itu jauh sebelumnya, [demo mahasiswa] "kan bukan baru-baru ini. Jadi kalau bicara dari sekuens (urutan) aja, ya, enggak [benar], kecuali kalau hari ini ngomong terus besok itu [demo] atau kemudian kita men-trigger mereka untuk melakukan sesuatu," ujar Saut saat dimintai konfirmasi, kemarin.

KPK sebelumnya memastikan acara tersebut merupakan audiensi sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi dan perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa. KPK mempublikasikan audiensi tersebut melalui rilis ke media, lengkap dengan beberapa foto.

Saut menegaskan tak ada bentuk penggalangan dana yang dilakukan KPK terkait aksi demo. Menurutnya pergerakan tersebut didasari pada orang yang memiliki pemikiran serupa dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ya, enggaklah, duitnya KPK dari mana? Tapi kalau ada value di kepala mereka dengan value dengan orang KPK yang sama, itu baru keren," ucap Saut.

"Value yang di KPK akan tetap bertahan dan kita bertahan dan kita akan tetap kinerja," sambungnya

Dalam diskusi tersebut, Saut menuturkan, KPK hanya menjelaskan sejumlah hal terkait kemerdekaan, bukan terkait ajakan untuk melakukan demonstrasi.

"Kan kita hanya melihat ajak diskusi kita jelaskan kemerdekaan kemudian mereka mempunyai gambaran oh begitu," kata Saut.

Berikut rilis KPK tentang acara tersebut:

KPK Menerima Kedatangan Sejumlah BEM, GAKdan Alumni Perguruan Tinggi

12 September 2019

---

Setelah Surat Presiden terkait revisi UU KPK ditandatangani, sejumlah unsur masyarakat mendatangi KPK malam ini. Sekarang sekitar Pk01.12 WIB audiensi masih berlangsung.

*Dukungan dari mahasiswa dan masyarakat kampus ini mulai berdatangan sejak Rabu, 11 September 2019 pukul 21.00 WIB hingga dini hari Kamis, 12 September 2019.

Prosesi dimulai dengan Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai universitas menyalakan lilin yang berukir*huruf S.O.S dan menembakkan lampu laser ke Gedung Merah Putih KPK. *

*Mereka menyatakan NYALAKAN TANDA BAHAYA karena Indonesia semakin dirundung darurat korupsi dengan adanya Calon Pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP. Sebanyak 75 orang mahasiswa berencana bermalam di depan Gedung Merah Putih KPK, sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan dan pihak-pihak yang ingin mengganggu kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. *

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan seluruh pendukung KPK di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK. Pertemuan tersebut dihadiri oleh BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM UIN Jakarta, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta*, Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari, Pegiat Antikorupsi Saor Siagian, dan pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi. *

Pertemuan ini dimulai sekitar pukul 00.10 WIB yang hingga saat ini masih berlangsung. Beberapa hal yang dibahas antara lain adalah terkait dengan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang bermasalah, Revisi UU KPK, dan Revisi UU KUHP.

Feri Amsari, Direktur Pusat Studi Konstitusi Univ. Andalas menyampaikan ada cacat formil dalam proses revisi UU KPK ini. Berdasarkan Pasal 45 UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, seharusnya sebuah UU dapat dibahas setelah masuk dalam program legislasi nasional prioritas tahunan. Sementara RUU KPK yang bergulir sebagai inisiatif DPR ini tidak masuk prolegnas tahunan tersebut.

Sedangkan, Ganjar Laksmana, Dosen Fakultas Hukum Univ. Indonesia menegaskan sejumlah persoalanpadarevisi UU KPK saat ini seperti ketentuan tentang Penyadapan dan SP3. "Semestinya kewenangan SP3 di institusi penegak hukum lain yang dicabut agar penegak hukum lebih hati-hati saat proses Penyelidikan, bukan sebaliknya", ujarnya.

KPK menyampaikan terimakasih atas dukungan ini karena memang upaya-upaya pelemahan terhadap KPK sangat mungkin terus terjadi dengan berbagai cara. KPK sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telahmembacadraf RUU tersebut dan menemukan 10 poin krusial yangberisikomelumpuhkan KPK jilahal tersebut disahkan jadi UU.

Sedangkan Ketua BEM UI, ManikMarganaMahendra mengajak mahasiswa2 yang tergerakhatinya untuk bergabung dalam aksi #saveKPK dan menginap di depan gedung KPK.

Bachtiar, Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi mengungkapkan bahwa yang terjadi sekarang adalah bagian dari sejarah kita semua untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. (Alf)

tag: #kpk  #aksi-mahasiswa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...