Opini
Oleh Hersubeno Arief (Wartawan senior dan pemerhati publik) pada hari Sabtu, 28 Sep 2019 - 13:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tolak Bertemu di Istana, Mahasiswa Menang 3-0!

tscom_news_photo_1569651974.jpg
Demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). (Sumber foto : Ist)

Ibarat pertandingan sepakbola, permainan baru memasuki menit-menit awal. Namun mahasiswa sudah menang besar atas Presiden Jokowi.

Penolakan para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bertemu dengan Presiden Jokowi di istana, menjadikan skor sementara 3-0.

Skor kemenangan pertama dicetak ketika Jokowi memutuskan menunda pembahasan RUU KUHP. 1-0 untuk mahasiswa.

Kemenangan mahasiswa kian bertambah ketika pemerintah juga memutuskan menunda tiga RUU lainnya. RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS). 2-0.

Diantara ketiga RUU tersebut yang paling mendapat sorotan adalah RUU Pemasyarakatan. Dalam salah satu rumusan pasalnya Napi Koruptor berhak mendapat cuti pulang ke rumah dan jalan-jalan.

Mahasiswa berpeluang besar menambah skor kemenangan menjadi 4-0.Jokowi tampaknya akan memenuhi tuntutan menerbitkan Perpu UU KPK yang sudah disahkan DPR.

Mensesneg Pratikno mengaku sudah menyiapkan draft Perpu. Berjaga-jaga ketika tiba-tiba Jokowi memutuskan menerbitkannya.

Keputusan mahasiswa menolak bertemu di istana dipastikan sangat mengejutkan kubu pemerintah. Sebagai “pendatang baru,” tokoh mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) tidak seculun yang mereka perkirakan.

Mereka ternyata sangat taktis dan strategis. Tidak mudah masukdalam jebakan istana (palace trap).

Mereka tak senaif tokoh parpol, orang yang mengaku sebagai “kepala suku,” dari Papua atau sekelompok orang merasa dirinya sebagai tokoh dan pemimpin. Begitu diundang ke istana, diberikan janji manis, apalagi diiming-imingi jabatan di kabinet, langsung luluh.

Kelompok ini justru mencari-cari jalan, bagaimana caranya bisa masuk istana, bertemu Presiden. Apalagi menjelang pembentukan kabinet seperti saat ini.

Beda sekali dengan para mahasiswa. Istana tidak membuat silau. Mereka justru menjadi waspada.

Ketika Presiden mengajak bertemu, syarat yang mereka ajukan: pertemuan berlangsung secara terbuka, dan disiarkan secara langsung oleh media nasional.

Cerdas!

Skenario yang disiapkan oleh pemerintah terbaca oleh para tokoh mahasiswa.

Posisinya equal. Setara. Mereka sangat sadar, barisan pertahanan istana sedang kocar-kacir. Mahasiswa sedang di atas angin.

Kepala Staf Presiden Moeldoko misalnya dengan nada memelas sudah meminta masyarakat memaklumi. Pemerintah sedang banyak masalah.

Andai saja para Ketua BEM bersedia bertemu Presiden secara tertutup, maka mereka akan di fait accompli. Kartu pemerintah yang sudah mati, bisa hidup lagi. Pemerintah menjanjikan akan mengeluarkan Perpu sebagaimana tuntutan mahasiswa. Mereka diminta untuk menghentikan aksinya.

Bila itu yang terjadi, tidak ada pilihan lain. Mahasiswa harus menghentikan aksi-aksi mereka yang mengguncang di seluruh Indonesia.

Keputusan itu dipastikan akan memecah belah gerakan mahasiswa. Di belakang layar buzzer-buzzer istana akan memelintir fakta pertemuan tertutup itu.

Modusnya persis seperti mereka menyebarkan disinformasi gerakanIslam radikal dan khilafah berada di belakang aksi Gejayan Memanggil. Atau seperti mobil ambulans milik Pemprov DKI dan PMI sebagai penyuplai batu dan bensin dalam aksi pelajar STM.

Mereka akan dianggap sebagai pengkhianat! Apalagi korban sudah berjatuhan. Di Kendari, Sulawesi Tenggara dua orang mahasiswa tewas menjadi martir. Di Makassar satu orang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.

Mahasiswa sudah aware, sadar ada skenario jebakan politik yang bakal memporak-porandakan soliditas mereka.

Mahasiswa, kata Koordinator Pusat BEM-SI Muhammad Nurdiansyah, belajar dari pengalaman pada tahun 2015. Diundang ke istana secara tertutup. Hasilnya gerakan mahasiswa terpecah.

"Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," tambah Nurdiansyah yang juga Presiden Mahasiswa IPB.

Benar seperti dikatakan oleh Nurdiansyah, pemerintah saat ini sedang berada dalam situasi terpojok. Pemerintah sangat menyadari aksi mahasiswa dan pelajar STM sudah masuk ke jantung persoalan utama: Pengunduran diri Jokowi!

Pembatalan UU KPK dan RUU KUHP hanya menjadi pintu masuk. Menjadi semacam alasan untuk bergerak dan beraksi (reason to act). Alasan untuk menyatukan gerakan dan menjadikan pemerintah sebagai musuh bersama.

Dalam aksi di berbagai kota, mahasiswa sudah menyerukan dan menuntut pengunduran diri Jokowi.

Jokowi saat ini tampaknya tidak punya pilihan lain. Dengan atau tidak bertemu pimpinan mahasiswa, Perpu UU KPK tampaknya akan tetap dikeluarkan. Tarik menariknya pasti tidak mudah.

Melihat kronologi super cepat lahirnya UU KPK di DPR, dapat dipastikan ada kekuatan besar yang bermain dan berkepentingan lahirnya UU ini.

UU inisiatif DPR ini diusulkan oleh partai-partai pengusung pemerintah. Jokowi juga sudah menyetujuinya. Jadi seharusnya UU ini akan jalan terus, sebagaimana sudah dinyatakan Jokowi.

Oligarki yang berkepentingan UU KPK direvisi, dibuat lemah,pasti tidak akan tinggal diam, bila Jokowi memutuskan menerbitkan Perpu. Padahal mereka inilah kekuatan besar dibalik “kemenangan” Jokowi. Ini saatnya Jokowi membayar utang-utang politiknya.

Namun situasinya kini sungguh berbeda. Pemerintah menghadapi berbagai front pertempuran yang menguras habis energi mereka.

Papua terus bergolak. Bahkan korban sudah berjatuhan. Puluhan orang tewas di Wamena. Puluhan ribupendatang eksodus besar-besaran.

Kebakaran hutan masih terus berlanjut, dan pemberitaannya saat ini tertutup oleh aksi mahasiswa.

Tarik menarik, tekan menekan seputar pembentukan kabinet juga masih berlangsung sangat keras.

Aksi mahasiswa masih terus berlanjut. Di beberapa kota malah sudah berubah menjadi kerusuhan. Isunya sudah melebar menjadi kekerasan aparat keamanan. Puluhan orang sudah ditangkap.

Mahasiswa rencananya akan kembali turun besar-besaran. Kekuatan penuh pada hari Senin (1/10) bersamaan dengan pelantikan anggota DPR-DPD periode 2019-2024.

Jokowi dihadapkan pada pilihan sulit. Kualitas kepemimpinannya benar-benar tengah diuji. Benarkah dia seorang pemimpin, atau hanya boneka seperti yang banyak dituduhkan.

Salah mengambil keputusan,kekalahannya akan semakin besar. 5-0, 10-0, 15-0. Bukan tidak mungkin dia dikeluarkan dari kompetisi, karena dianggap tak mampu melanjutkan pertandingan. Tidak pernah ada yang tahu!

Siklus perubahan politik 20 tahunan tengah berlangsung. Apakah Jokowi bisa lolos dari siklus tersebut?

Sejarah akan mencatat. Gerakan mahasiswa 2019 akan menjadi faktor penentu: Jokowi seorang pemenang atau pecundang? end (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #aksi-mahasiswa  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...