JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan langsung memecat anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP jika terlibat tindak pidana korupsi.
Peringatan keras itu disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait pelantikan anggota DPR periode 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Ketua Umum PDIP berpesan agar seluruh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dapat menjalankan sumpah dan janji jabatan, khususnya di dalam menjalankan konstitusi dengan selurus-lurusnya. Khusus bagi anggota dewan incumbent diminta untuk melakukan kritik dan otokritik atas tugasnya selama ini sebagai anggota dewan dan setia pada jalan kerakyatan," kata Hasto mengutip pernyataan Megawati, Selasa (1/10/2019).
PDIP juga menegaskan komitmen terhadap ideologi Pancasila. PDIP pun kokoh sebagai kekuatan utama pendukung Pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 yang akan datang.
“Pada momentum yang sangat tepat ini, Ketua Umum PDI Perjuangan menegaskan agar setiap kader partai untuk membangun kultur organisasi partai yang anti korupsi. Koruptor tidak mendapat tempat di partai. Sanksi pemecatan seketika akan diberikan bagi anggota partai yang melakukan korupsi," ucapnya.
Hasto mengatakan, PDIP terus mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap pentingnya peningkatan kinerja DPR RI.
“Kritikan masyarakat yang begitu keras terkait dengan RUU KUHP direspons PDI Perjuangan dengan membentuk Badan Legislasi Partai. Badan tersebut akan menjadi supporting team yang bersifat strategis," kata dia.(plt)