Oleh Jihan Nadia pada hari Jumat, 04 Okt 2019 - 21:06:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantab, Gaji Anggota DPRD DKI Capai Rp111 Juta/Bulan

tscom_news_photo_1570198000.jpg
Pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKIJakarta periode 2019-2024 lumayan fantastis. Total politisi Kebon Sirih setiap bulannya menyedot anggaran APBD hingga Rp13 miliar/bulan. Masing-masing wakil rakyat Jakarta tersebut mengantongi gaji sebesar Rp111 juta/bulan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, untuk gaji ketua dan wakil ketua ada perbedaan dengan anggota DPRD.

Besaran gaji yang diberikan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Yuliadi mengatakan, besaran gaji untuk ketua DPRD DKI Jakarta sebesar Rp68 juta, namun harus dipotong pajak penghasilan sebanyak Rp9 juta sehingga gaji bersih yang diterima sebesar Rp59 juta.

"Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena sudah mendapat rumah dinas unit rumah dinas. Ketua DPRD DKI juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi mobil dinas," kata Yuliadi kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).

Untuk ketua DPRD DKI, lanjutnya, tunjangan yang diterima meliputi, tunjangan keluarga Rp420 ribu, uang representasi Rp3 juta, uang paket Rp300 ribu. Tunjangan jabatan Rp4,3 juta, tunjangan beras Rp153.920,00, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta.

Kemudian biaya operasional Rp18 juta, tunjangan badan anggaran Rp326.500, tunjangan badan musyawarah Rp326.500, Tunjangan bapemperda Rp326.500, dan tunjangan reses Rp21 juta. "Semua itu diterima setiap bulannya," ujar Yuliadi.

Selanjutnya, untuk wakil ketua DPRD DKI masing-masing mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp128 juta, namun dipotong pajak penghasilan sebesar Rp18 juta. Jadi total gaji bersih Rp110 juta. Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing juha diberi mobil dinas.

Tunjangan wakil ketua ini, kata Yuliadi, seperti tunjangan keluarga Rp336.000, uang representasi Rp2,4 juta, uang paket Rp240.000, tunjangan jabatan Rp3,4 juta. Tunjangan beras Rp153.920, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, biaya operasional Rp9,6 juta, tunjangan badan legislasi daerah Rp326.500, tunjangan badan musyawarah Rp217.500, tunjangan anggaran Rp217.500, tunjangan reses Rp21 juta dan tunjangan perumahan Rp70 juta.

Sementara itu, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dan potongan pajak penghasilan sebanyak Rp18 juta. Sehingga total gaji bersih yang diterima mereka tiap bulan sebesar Rp111 juta.

"Jadi total anggaran yang digelontorkan untuk membayar keseluruhan anggota DPRD DKI adalah Rp13 miliar," terangnya.

Untuk besaran tunjangan anggota DPRD, ujar Yuliadi, meliputi tunjangan keluarga Rp315.000, uang representasi Rp2,2 juta, uang paket Rp225.000, tunjangan jabatan Rp3,2 juta, tunjangan beras Rp153.92, tunjangan komisi Rp130.000, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda) Rp130.500, tunjangan reses Rp21 juta, tunjangan perumahan Rp60 juta dan tunjangan transportasi Rp21,5 juta. (Alf)

tag: #dprd-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...