Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 05 Okt 2019 - 11:05:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Wibawa Jokowi Meningkat Jika Terbitkan Perppu KPK

tscom_news_photo_1570248344.jpeg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rohaniawan Franz-Magnis Suseno menilai, wibawa Presiden Jokowi terhadap masyarakat akan meningkat jika mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK.

Dengan mengeluarkan Perppu, Jokowi menunjukkan diri sebagai Presiden yang menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi dari kelumpuhan akibat UU KPK hasil revisi yang dinilai melemahkan lembaga antikorupsi.

"Tentu kewibawaan (Jokowi) akan naik karena kelihatan bahwa beliau seorang pemimpin yang bersedia memakai otoritasnya sebagai Presiden untuk menjamin agar tak terjadi pelumpuhan terhadap pemberantasan korupsi itu," kata Romo Magnis di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Dikatakan, tekanan dari sejumlah tokoh partai politik hanya gertakan belaka. Hal ini lantaran Perppu merupakan kewenangan Presiden yang diatur dalam UUD 1945. Untuk itu Presiden tidak perlu meminta persetujuan DPR terlebih dahulu dalam mengeluarkan Perppu.

"Presiden kan tak harus tanya DPR untuk setuju atau tidak. Perppu itu diberikan Presiden apabila beliau berpendapat bahwa UU tertentu diganti peraturannya," katanya.

Untuk itu, dia meminta Presiden tidak ragu dan khawatir jika Perppu yang nantinya dikeluarkan akan ditolak oleh DPR.

"Kalau Perppu itu kemudian ditolak, itu kan membawa nama buruk pada DPR bukan Presiden karena kelihatan mereka (DPR) itu melawan maksud Presiden untuk menjamin pemberantaaan korupsi," tegasnya.(plt)

tag: #kpk  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement