JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku, tidak masalah kalau publik melihat kinerja anggota dewan masih belum produktif dibanding institusi-institusi negara lainnya, terutama dalam hal legislasi.
Namun, terang Fahri, publik juga harus mengetahui bahwa agenda legislasi juga melibatkan eksekutif. Mengingat DPR setiap membuat rancangan undang-undang harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah.
"Kita ingin beri tahu publik, sebagian besar agenda legislasi bersumber dari eksekutif. Maka kelambatan eksekutif jadi kelambatan dewan. Tapi publik gak mau tahu, akhirnya publik menghukumnya dewan," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Meski demikian Fahri mengungkapkan, kalau saat ini DPR sendiri sudah melakukan evaluasi lebih lanjut untuk meningkatkan kinerja. Oleh karenanya hal itu juga harus diikuti pemerintah.
"Kami sudah evaluasi, dan laporkan ke presiden soal legislasi ini," jelasnya.
Fungsi legislasi DPR sejauh ini belum menggembirakan. Hingga berakhirnya masa sidang III tahun persidangan 2014-2015 ini, belum satu pun dari 37 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) prioritas tahunan yang disahkan menjadi undang-undang (UU).(yn)