Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Okt 2019 - 06:46:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Sebut Amandemen Pemilihan Presiden Bukan Hal Tabu

tscom_news_photo_1571096800.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI M. Ali menilai amandemen UUD 1945 khususnya terkait perubahan mekanisme pemilihan Presiden-Wakil Presiden, bukan merupakan hal yang tabu dan tidak diharamkan.

"Itu (amandemen UUD terkait mekanisme pemilihan Presiden) bukan hal yang tabu dan bukan yang diharamkan kalau ternyata dalam diskusi dan penjaringan aspirasi masyarakat menghendaki itu, apa masalahnya," kata M. Ali di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Dia menilai untuk melaksanakan amandemen UUD 1945, partai politik harus membuka dialog seluas-luasnya kepada masyarakat, mendengarkan masukan dan keinginan rakyat.

Menurut dia, kalau masyarakat menghendaki adanya perubahan UUD 1945 khususnya terkait mekanisme pemilihan Presiden dan masa jabatan Presiden, maka hal itu tidak ada masalah.

"Ayo buka ruang publik, ilmu pengetahuan sudah lebih maju, ada lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus dan dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, nanti repot," ujarnya.

Dia menilai, yang terpenting kalau mau dilakukan amandemen UUD 1945, tidak hanya karena kemauan anggota DPR dan partai politik namun harus atas kehendak dan keinginan masyarakat.

Karena itu dia mendorong agar parpol membuka ruang untuk menjaring aspirasi masyarakat, dengarkan keinginan mahasiswa dan kelompok masyarakat.

"Dari keinginan, kemauan, dan harapan itu yang kemudian kami narasikan dalam amandemen yang menjadi kehendak masyarakat. Jangan kesannya amandemen itu hanya kemauan dan kepentingan parpol yang pada akhirnya tidak akan berhasil untuk penguatan pada parpol," katanya.

Ali menjelaskan pertemuan antara Prabowo Subianto dan Surya Paloh pada Minggu (13/10/2019) disepakati adanya amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

Hal itu, menurut dia,karena NasDem dan Gerindra berpikir kalau mau dilakukan amandemen UUD 1945, hendaknya bukan hanya untuk saat ini namun untuk 25-30 tahun kedepan.

"Hal itu agar kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amandemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu. Hendaknya dibuat kajian agar kedepannya amandemen bisa dimanfaatkan untuk 25-30 tahun kedepan, "updating" kondisi akan datang," katanya.(plt/ant)

tag: #partai-nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...