JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan lima langkah besar selama menjabat presiden 2019-2024. Salah satunya membuat dua undang-undang besar untuk memangkas sejumlah undang-undang lain.
Pertama, memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang ingin dibangun adalah SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait hal ini, Jokowi akan mengundang talenta-talenta global untuk bekerja sama dengan Indonesia.
"Itu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama, cara-cara baru harus dikembangkan. Kita perlu endowment fund yang besar untuk manajemen SDM kita. Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri," kata Jokowi dalam pidatonya, usai dilantik sebagai presiden, di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, serta mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.
Ketiga, menyederhanakan regulasi. Pada poin ini, Jokowi akan memangkas regulasi. Pemerintah, kata Presiden, akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Yakni, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
"Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," paparnya.
Keempat, menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Saat bersamaan prosedur dan birokrasi yang panjang harus dipotong. Eselonisasi, menurut Jokowi, harus disederhanakan. Secara khusus, Presiden mengomentari rantai jabatan birokrasi dari pejabat eselon I, II, III, dan IV.
"Apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.Saya juga minta kepada para menteri, para pejabat dan birokrat, agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan. Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," ungkapnya.
Kelima, melakukan transformasi ekonomi.
"Kita harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya. (plt)