JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan struktur alat kelengkapan daerah (AKD), Senin (21/10/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta AKD segera menyelesaikan agenda yang sempat tertunda.
"Insyaallah (DPRD) bisa ngebut untuk menyelesaikan agenda-agenda yang selama ini, sejak pemilu sampai sekarang banyak yang belum terselesaikan. Kita senang sekali, ucapkan selamat, insyaallah bisa kerja cepat," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Anies mengatakan, komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD terjalin baik. Menurutnya, beberapa isu yang harus segera dibahas yaitu terkait Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Kami optimis, komunikasi baik, SKPD juga sudah siap, langsung untuk pembahasan," kata Anies.
"Khususnya untuk APBD 2020, karena sebelum November akhir, itu semuanya sudah harus tuntas," sambungnya.
"Susunan tersebut akan ditetapkan dengan keputusan DPRD" ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin rapat paripurna penetapan AKD, di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Diketahui, DPRD DKI Jakarta mengumumkan nama-nama pimpinan komisi dan AKD siang tadi. Susunan ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD.
Beberapa nama yang disebutkan mengisi pimpinan komisi di DPRD. DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui memiliki lima komisi yang fokus pada beberapa bidang.
Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat. Selain itu, terdapat pula Badan Pembentkan Peraturan Daerah, Badan kehormatan, Badan Anggaran (Banggar) dan Musyawarah. (Alf)