JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Para menteri dan kepala lembaga dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) diberi waktu satu bulan untuk menyisir
regulasi penghambat pelayanan kepada masyarakat dan investasi dunia usaha.
"Tolong dilihat di setiap kementerian, aturan yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini," kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Paripurna perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Menurut Jokowi, negara ini terlalu banyak regulasi atau aturan.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali, baik UU, Perpres, Permen, peraturan peraturan yang lainnya, termasuk di daerah," katanya.
Jokowi meminta Mendagri menggarisbawahi hal itu karena masih banyak perda, pergub, perbup, yang masih banyak sekali tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya.
"Tolong dilihat di setiap kementerian apa yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini," tegasnya.
Dalam sidang kabinet yang juga dihadiri Wapres Ma"ruf Amin, Jokowi mengatakan kumpulan aturan penghambat pelayanan masyarakat dan investasi itu segera dirapatkan dalam dua minggu setelahnya.
"Hal-hal yang menghambat ingin kita hapuskan sehingga kita bisa bekerja cepat," ujar Jokowi. (plt)