JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masuknya Ketum Gerindra Prabowo Subianto dalam Kabinet Jokowi-Ma"ruf Amin membuktikan bahwa Jokowi dan Prabowo adalah sosok tokoh nasional. Keduanya merupakan putra terbaik bangsa yang nyata.
"Kedua tokoh telah menunjukkan sikap untuk lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok atau golongannya, juga memberikan sikap kedewasaan dalam kontestasi berdemokrasi di alam negeri Pancasila ini," kata Ketua Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB),Suryo Susilo,menanggapi susunan Kabinet Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
"Rekonsiliasi yang tercipta diantara dua tokoh Nasional yang pernah berkonstestasi di Pilpres 2019, timbul dari kesadaran dalam berdemokrasi," sambung Suryo.
Menurut Suryo, ketika situasi masyarakat terbelah pasca Pilpres 2019, dan hampir terjadi konflik vertikal maupun horizontal, rasanya tak mungkin terjadi rekonsiliasi. Namun, berkat kesadaran berbangsa dan bernegara, serta demi menjaga keutuhan bangsa, maka terjadilah rekonsiliasi Jokowi dengan Prabowo.
"Momentum ini sangat penting dan bersejarah. FSAB sangat menghargai dan mendukung langkah tersebut. Kepentingan nasional memang sudah semestinya didahulukan," papar dia.
Saat ini, kata Suryo, masyarakat pun harus bersatu padu demi Indonesia maju dalam rangka mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, Suryo mengatakan, bahwa apa yang sudah dimulai Jokowi dan Prabowo seharusnya diikuti oleh para pendukungnya, juga dengan kesadaran untuk mendahulukan kepentingan nasional dalam mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Menyongsong peringatan 91 tahun Sumpah Pemuda, saya rasa sangat tepat kalau kita kembali merajut dan memperkokoh persatuan dan kesatuan diantara kita," ujar Suryo.
"Semangat Sumpah Pemuda harus terus kita gelorakan, dan saya mendukung upaya untuk menjadikan Sumpah Pemuda sebagai salah satu konsensus kebangsaan, selain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, menjadi lima konsensus kebangsaan yang memperkokoh Bangsa Indonesia dalam menghadapi setiap upaya yang hendak memecah belah dan melemahkan persatuan," dia menambahkan. (Alf)