JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan strategi Presiden Joko Widodo dalam upaya pencegahan korupsi untuk periode kedua pemerintahannya.
Menurut dia, Jokowi semestinya membentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian dalam Kabinet Indonesia Maju untuk masa lima tahun ke depan.
Agus menilai, inspektorat kementerian tersebut dapat kolaborasi dengan inspektorat daerah yang juga disatukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga, menurut Agus, hal tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan korupsi.
"Tapi saran saya kepada Pemerintah kalau memang mau berfokus pada pencegahan, itu mestinya malah bayangan saya, ya, malah ke kabinet kemarin dibentuk yang namanya Menteri Pengawasan dan Pengendalian. Yang itu bongkar ke mana-mana, supaya sistem-sistem itu segera ada," ujar Agus di Sukabumi, Jawa Barat, Jum"at (25/10/2019).
Agus menilai sistem transparansi anggaran atau e-planning dan e-budgeting sebagaimana dijanjikan Jokowi pada 2014 silam telah gagal.
Dia menyayangkan Pemerintah baru bisa melaksanakan janji itu di akhir masa pemerintahan lewat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. (plt)