JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda menjawab surat terbuka mantan Presidium Relawan Anies-Sandi, Tom Pasaribu terkait dugaan kecurangan dalam lelang beton.
Blessmiyanda memastikan, dalam melakukan proses Katalog Lokal telah melalui supervisi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Termasuk, perihal sasaran penyedia barang/jasa konstruksi.
Menurut Bless, pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Katalog) untuk pekerjaan komoditas Beton, Beton Precast, dan Beton Rapid Setting berdasarkan surat tanggapan LKPP RI sesuai surat Nomor 11097/D.2.2/11/2018 tanggal 1 November 2018.
Sesuai surat tersebut, pada poin 5 menyatakan, jika tidak tersedia principal produsen, penyedia jasa konstruksi yang memiliki izin usaha bidang konstruksi dan memiliki sertifikat badan usaha yang diproses untuk mencantumkan untuk dicantumkan dalam katalog elektronik lokal, dengan demikian penyedia jasa konstruksi tersebut dianggap sebagai rantai pasok terdekat dengan principal produsen.
"Tidak serta-merta, keputusan atau kebijakan yang kami ambil ada tahapan konsultasi dan asistensi dari LKPP RI," kata Blessmiyanda melalui surat klarifikasinya seperti dikutip dariRMOLJakarta, Senin (28/10/2019).
Bless menjelaskan, pengusulan produk atau jasa yang akan dicantumkan pada e-Katalog LKPP harus melalui beberapa tahap proses mulai dari pengusulan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Kepala Daerah. Dalam hal ini Sekretaris Daerah untuk dievaluasi pemenuhan kriteria barang/jasanya.
"Kemudian, dilakukan proses pemilihan penyedia yang dilanjutkan proses Kontrak antara Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta dengan Penyedia, setelah itu langsung dilaksanakan proses penayangan pada e-Katalog Lokal," terang Bless.
Bless mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi itu yaitu, harus merupakan pabrikan atau distributor. Tapi, karena ini sasarannya adalah kontraktornya, jadi yang mendekat kepada pabrikan dan distributor. Kontraktornya juga harus mendapat dukungan dari pabrikannya.
"Itu bukan di kami saja, itu sudah terjadi di sebelumnya di katalog nasional," ungkapnya.
Ia menambakan, komoditas yang telah ditayangkan melalui e-Katalog Lokal antara lain, Komoditas Hotmix, Beton Readymix, Beton Precast, Beton Rapid Setting, Trotoar, Recycling Road, Marka Jalan, dan Utilitas Jalan.
Adapun untuk komoditas-komoditas tersebut sebelumnya telah ditayangkan pada e-Katalog Nasional, namun LKPP RI tidak melanjutkan proses pemilihan penyedia kembali sampai dengan masa kontrak berakhir pada Katalog Nasional LKPP RI.
Hal ini didasari juga oleh tanggapan LKPP RI terhadap usulan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk dapat ditayangkan Item Pekerjaan pada e-Katalog Lokal, bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat segera menetapkan Kelompok Kerja (Pokja) Katalog Elektronik Daerah Provinsi DKI Jakarta terhadap kategori produk yang telah habis masa kontrak katalognya dan turun tayang pada Komoditas Nasional e-Katalog maupun terhadap kategori produk yang masih dimuat pada komoditas Nasional e-Katalog.
"Kalau tidak sesuai dengan sistem LKPP tidak akan diapprove dan tidak bisa tayang dong. Sistem yang punya kan LKPP, kita hanya sebagai pengguna. Sementara, di dalam katalog itu approval akhir ada di LKPP. Sederhananya itu," tutup Bless. (Alf)