JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI JakartaSusi Nurhati meralat perihal anggaran alat tulis kantor (ATK) berupa lem aibon yang mencapai Rp82,8 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum APBDPlafon Prioritas Sementara (KUAPPAS) 2020.
Anggaran itu dimasukkan ke dalam input rencana kerja UKPD/SKPD Hasil Forum Penajaman 2020 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Susi menyebut anggaran tersebut salah input. Seharusnya anggaran tersebut merupakan anggaran untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Mohon maaf Ada kesalahan (Input). Jadi, angka itu peruntukannya untuk BOS dari SD sampai SMA," kata Susi kepada wartawan, Jakarta,Rabu (23/10/2019).
Namun, Susi tidak menjelaskan lebih detail kesalahan dalam anggaran dimaksud. Ia mengatakan bahwa persoalan ini nantinya akan dijelaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Syaifullah.
"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Pak Plt Kadis ya," ujar dia.
Sebelumnya, masalah anggaran untuk lem aibon Rp82,8 miliar yang diusulkan Pemprov DKI dalam APBD 2020 ramai jadi perbincangan di media sosial.
Anggaran sebesar Rp82.8 miliar itu tercantum dalam Organisasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat. Tertulis kegiatan ini ditujukan untuk penyediaan biaya operasional pendidikan sekolah dasar negeri.
Di bagian rincian, komponen yang disertakan adalah lem aibon dengan biaya satuan sebesar Rp184.000 untuk 37.500 orang selama 12 bulan.
Diketahui komponen-komponen dalam postur APBD DKI 2020 masih sebatas usulan dan belum menjadi anggaran final. Nantinya anggaran ini masih akan dibahas di DPRD DKI dan bersifat dinamis sampai penandatanganan APBD DKI 2020. (Alf)