JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, akan lebih aman bila Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu dengan pejabat atau mitra dari Amerika Serikat (AS) di Indonesia.
Kalau pun harus dilakukan di AS, menurut dia, harus dilakukan komunikasi antar-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kedua negara. Tindakan ini untuk memastikan tidak ada penolakan terhadap Prabowo.
Hikmahanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/10/2019) mengingatkan bahwa penolakan saat kunjungan perlu dihindari. Hal ini untuk menghindari kehebohan publik di Indonesia, yang akan memengaruhi hubungan kedua negara.
"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata dia.
Kendati Prabowo diperbolehkan masuk ke AS, lanjut Hikmahanto, bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS. Hal tersebut bisa terjadi bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer.
"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Hikmahanto.
Akan lebih aman, lanjut dia, bila pertemuan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga, yang lembaga peradilan setempat tidak mempermasalahkan Prabowo.
Hikmahanto juga mengingatkan bahwa bisa masuk atau tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS.(plt/ant)