JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, perlu adanya kajian sebelum Kementerian Agama menerapkan aturan larangan cadar atau celana cingkrang di instansi pemerintah.
Kajian ini harus bisa memastikan apakah memang ada keterkaitan penggunaan cadar atau celana cingkrang ini dengan paham radikalisme.
"Tapi kalau gak ada kajiannya, gak ada data yang bisa dipercaya ya, yang kalau dalam bahasa ilmiah disebut evidence based, ya saya pikir perlu dipikirkan ulang," ucap Netty di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurutnya, situasi umat beragama di Indonesia saat ini sedang kondusif, sehingga belum perlu membuat aturan-aturan yang justru bisa menimbulkan perpecahan.
Ia mengingatkan jangan sampai adanya stigmatisasi negatif terhadap perempuan bercadar atau laki-laki bercelana cingkrang. Apalagi, ia juga mengingatkan tak boleh lahir sebuah kebijakan yang hanya didasari asumsi bukan dari kajian yang terdapat data dan faktanya.
"Kalau ternyata ada dan angka kejadian si perempuan bercadar melakukan tindakan pelanggaran hukum, kriminalitas, menjadi trouble maker, melakukan gangguan sosial, ya mungkin itu boleh dijadikan alasan," jelasnya.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab[cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul. (ahm)