Oleh Dr. Chazali H. Situmorang, APT, M.Sc (Direktur Social Security Development Institute-Dosen FISIP UNAS) pada hari Minggu, 10 Nov 2019 - 21:47:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Nadiem, Ojol, dan Perlindungan Sosial

tscom_news_photo_1573397236.jpg
Nadiem Makarim (Sumber foto : Ist)

Untuk kendaraan bermotor roda dua, saat ini berkibar dua perusahaan yang mengendalikan Ojol, yaitu Go-Jek, dan Grab. Yang paling merajai jalanan saat ini adalah Ojol Go-Jek, jaket dan helm hijau mudanya, merajai jalan sepanjang hari dan malam.

Mereka mengais rejeki berdasarkan arahan operator Go-Jek yang masuk ke HP para driver on line tersebut. Ada perintah untuk menyemput penumpang di lokasi tertentu, dan sudah ditetapkan dengan tarif tertentu.

Untuk para driver menikmati aktivasi aplikasi sistem yang dibangun Go-Jek tersebut, harus punya rekening khusus yang di isi sejumlah uang, dan dapat ditarik sewaktu-waktu oleh operator sesuai dengan kesepakatan.

Dalam rekening driver tersebut, harus ada saldo sejumlah tertentu, untuk syarat aplikasi dapat terus aktif.

Kembali ke sola driver yang mendapatkan panggilan operator, merespons dan melajumenuju ke lokasi menunggunya penumpang. Misalnya sesuai dengan tarif, ongkosnya Rp.20.000.- maka sesudah diantar ke lokasi, penumpang membayar Rp.20.000.- dan pada saat yang sama saldo di rekening driver tersebut, akan berkurang 20% x Rp. 20.000 = Rp. 4.000.-. Pihak perusahaan Go-Jek menikmati keringat driver sebesar Rp. 4.000 per transaksi. Bayangkan berapa ratusan ribu transaksi per hari dan berapa juta driver ojol Go-Jek maupun Grab.

Modal perusahaan program aplikasi yang dimilikinya, dan hanya memperkerjakan beberapa karyawan saja, dan tidak memerlukan gedung yang besar dan lokasi yang strategis. Artinya biaya operasional perusahaan tersebut, sangat minimalis, dengan margin keuntungan yang terus mengalir ibarat aliran keringat driver bagai air sungai mengalir sampai jauh.

Menurut Djoko Edhi S. Abdulrahman Mantan Anggota Komisi Hukum DPR RI, 2004-2009, diperhitungkan cash-inyang didapat Go-Jek perhari sebesar Rp. 1,4 miliar, maka sebulan Rp.42 miliar. Itu daging semua loh.

Perlindungan Sosial JKK, dan JKm

Dalam berbagai kesempatan manajemen Go-Jek menyebutkan hubungan kerja Perusahaan Go-Jek dengan para driver adalah hubungan pekerja bukan penerima upah atau sering disebut dengan pekerja informal. Pihak Go-Jek sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses pembayaran iuran JKK, dan JKm oleh para pekerja (driver).

Uang membayar iuran dari mana, ya bayar sendiri, dengan hasil keringat yang tidak seberapa dengan resiko kecelakaan pekerjaan yang tinggi di jalanan.

Menarik apa yang dikatakan petinggi Manajemen Go-Jek "Go-Jek berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sediakan kemudahan akses dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-Jek Shinto Nugroho melalui siaran pers, Senin (14/5/2018).

Melalui program manfaat ini, kata Shinto, mitra driver Go-Jek semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan Rp 16.800 per bulan, mitra driver dapat menerima manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Jadi Go-Jek hanya memfasilitasi aplikasi pembayaran bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi yang membayar driver itu sendiri sebesar Rp. 16.800/bulan, dengan fasilitas manfaat yang didapat jika mengalami kecelakaan akibat kerja, atau kematian, berupa pelayanan kesehatan akibat kecelakaan sampai sembuh, dan santunan jika mengalami cacat serta santunan kematian.

Jika peserta meninggal dunia, ahli waris mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp. 12 juta, santunan sekaligus Rp16.200.000,00; santunan berkala 24 x Rp200.000,00 = Rp4.800.000,00 yang dibayar sekaligus; biaya pemakaman sebesar Rp3.000.000,-

Apakah semua driver Ojol mengikuti JKK dan JKm tersebut?. Ternyata menurut informasi dari pihak kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian kecil. Bahkan ada yang on-off, tiga bulan bayar, menunggak, sebulan bayar bulan berikutnya menunggak, ya tergantung hasil mengkais mereka di jalan raya.

Dimana Moralitas Perusahaan?

Sekarang mari kita hitung luar biasanya pendapatan perusahaan, dan tidak sepeser pun mengeluarkan dana perusahaan untuk perlindungan sosial, khususnya JKK, dan JKm.

Sebagaimana diutarakan di atas, pendapatan dari 20% tabungan driver, akumulasinya per hari menurut Joko Edhi, Rp.1,4 miliar, sungguh daging bistik dan membuat bergizi para pemilik perusahaan Go-Jek.

Kalau misalnya pendapatan kotor driver Ojol, per hari Rp.200.000.-, pada saat yang sama pihak perusahaan Go-Jek dapat uang sebesar Rp. 40.000.-/hari (20% x Rp.200.000.-). Iuran JKK dan JKm per hari adalah Rp.16.800 di bagi 30 hari = Rp. 560/hari. Hanya harga setengah batang rokok. Jika iuran sebesar Rp.560/hari tersebut dibayar oleh perusahaan maka angka tersebut hanya 1,4% .

Dengan asumsi pendapatan 20% perusahaan Go-Jek per hari adalah Rp.1,4 miliar, maka angka 1,4% diatas, jika di take overoleh perusahaan, mengeluarkan uang sebesar Rp. 19, 6 juta. Bayangkan hanya mengeluarkan uang sebesar Rp. 19,6 juta/hari dari pemasukan yang dapat dikeruk sebesar Rp. 1,4 miliar / hari.

Di mana moralitas pemilik Ojol?. Kenapa Pemerintah tidak berdaya untuk “memaksa” agar perusahaan membayar iuran JKK dan JKm tersebut?. Dan merasa cukup puas dengan membantu membuka akses untuk pembayaran ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi dari kantong driver. Oh malangnya nasib driver Ojol.

Apakah Pemerintah tidak melihat dan mendengar, banyak diantaramereka bahkan sebagian besar tidak sanggup bayar iuran, dan jika pun ada yang mengiur, terputus-putus.

Pemiliknya menjadi Menteri

Bagaikan republik mimpi, pemilik Go-Jek dengan pola mengelola perusahaan yang tidak caredengan Perlindungan Sosial bagi pekerjanya, dan merupakan ladang uang perusahaan, tidak mau mengeluarkan dana untuk iuran JKK dan JKm hanya sebesar Rp. 16.800/bulan, dengan manfaat perlindungan sosial yasng telah diutarakan diatas.

Nadiem Makarim, pengusaha startup, milenial, punya perusahaan Go-Jek, diangkat oleh Presiden Jokowi, tidak kepalang tanggung jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mau model pendidikan apa yang hendak dikerjakan Nadiem dan kebudayaan apa yang dikembangkan dan dilestarikan?.

Apalagi sebagaian besar hidupnya terpapar dengan pendidikan luar negeri, dan budaya luar negeri.

Bagaimana Nadiem dapat membangun dunia pendidikan dengan karakter standar moral anak didik, yang mengedepankan nilai-nilai agama, budaya dan karakter bangsa dengan semangat gotong royong.

Tidak mudah dan terasa tidak mungkin, sebab karakter Nadiem sendiri sebenarnya adalah seorang kapitalis, yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis keringat driver Ojol.

Kalaupun kita melihat dalam penampilan Nadiem menunjukkan kepedulian pada guru, dan anak didik, tetapi itu semua masih bersifat dipermukaan.Apa agenda di balik kepala Nadiem tidak ada yang mengetahui, apakah Presiden Jokowi mengetahui?, tak jelas.

Banyak yang berpendapat, berilah kesempatan pada Nadiem seorang milenial, yang cerdas dalam melihat masa depan, seperti yang disampaikan saat penetapannya sebagai Mendikbud.

Persoalannya apakah masa depan yang dilihatnya sama dengan penglihatan kita. Apakah Nadiem melihatnya dengan hati, Iman, dan akal sehat. Atau Nadiem melihatnya kedepan, akan berseliweran robot-robot pengganti fungsi manusia, dan 260 iuta rakyat mau dikemanakan?.

Apakah kita ingin menitipkan anak, cucu kita pada Sistem Pendidikan yang di nakhodai Nadiem Makarim dengan pandangan masa depannya itu. Silahkan memikirkannya.

Cibubur, 10 Nopember 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kemendikbud  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...