Oleh pamudji pada hari Selasa, 12 Nov 2019 - 08:56:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain KPK, Parpol dan Kementerian Juga Perlu Dewan Pengawas

tscom_news_photo_1573523760.jpeg
Ilustrasi bendera partai (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengawasan melalui dewan pengawas (Dewas) seharusnya bukan hanya berlaku untuk KPK. Parpol dan kementerian juga perlu diawasi.

Benang merah tersebut mengemuka dalam dialog sejumlah tokoh dengan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Tadi Pak Emil (Salim) bilang, pengawas itu bukan hanya untuk KPK. Pengawas itu juga perlu untuk sistem politik kita," ujar Penulis Senior Toeti Heraty usai "reuni" singkat dengan Mahfud MD di Gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta, Senin (11/11/2019).

Toeti mengatakan dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya mengawasi partai-partai politik. Sebab, mereka membutuhkan dana untuk kampanye politik.

"Dewan Pengawas itu juga perlu untuk mengawasi partai politik. Sebab mereka perlu dana. Dananya ambil dari mana?" kata Toeti.

Toeti mengatakan, seharusnya KPK dijadikan Dewan Pengawas sistem politik, bukan malah diberi Dewan Pengawas sendiri. Sebab, fungsi KPK adalah untuk menangkal partai politik menghimpun dana dari sumber-sumber tak diketahui tadi.

​​​​​​Senada dengan Toeti, tokoh pemerhati lingkungan Ismid Hadad mengatakan sebenarnya sistem pengawasan diperlukan tidak hanya di KPK saja namun juga di Kementerian/ Lembaga Negara.

Sebab di sana, pengawasan itu juga tidak berfungsi dengan baik. Ismid mencontohkan dengan munculnya kasus desa fiktif beberapa waktu yang lalu dan cukup menghebohkan.

"Munculnya kasus desa fiktif, itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di Kementerian/ Lembaga kita," ujar Ismid.

Oleh sebab itu, menurutnya jika ada Dewan Pengawas, maka seluruh Kementerian/ Lembaga seharusnya juga diberikan Dewan Pengawas agar perombakan birokrasi berlangsung lebih cepat.

"Birokrasi mesti dirombak, diubah sama sekali. Saya kira pak Menko menunjukkan jika itu memang sesuatu yang bisa dipertimbangkan," kata Ismid.(plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement