JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmembebastugaskan anggota Satpol PP yang terlibat dugaan pembobolan ATM. Anies berharap proses hukum berjalan sampai tuntas.
"Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan," ucap Anies kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Anies menilai, kasus ini sudah berada di ranah hukum, sehingga harus diusut sampai tuntas.
"Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum. Dan dituntaskan secara hukum," ucap Anies.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM. Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, sudah angkat bicara tentang hal tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan, mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah PIN. Yang kedua, baru PIN-nya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ucap Arifin, Senin (18/11).
Informasi cara pengambilan uang tanpa mengurangi saldo itu tersebar sehingga beberapa orang melakukannya. Kasus ini, kata Arifin, sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
"Sebenarnya total ada 12 orang (yang akhirnya melakukan). Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada iktikad mengembalikan uang tersebut ke Bank DKI. Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi," ucap Arifin. (Alf)