JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai rencana pasangan calon pengantin untuk mengikuti kelas bimbingan pranikah sebelum melangkah lebih lanjut ke mahligai rumah tangga. Dinilai terlalu banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.
"Maka tidak pantaslah kalau ada orang yang mendapat sertifikat karrna sudah layak kawin, ada juga yang tidak mendapatkan sertifikat karena tidak layak kawin, nikah, kawin atau cerai itu urusan Allah. Jodoh itu urusan Allah. Maka nanti kalau itu tetap dipaksakan tentu akan mudharatnya akan banyak, akan gaduh lagi republik ini," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Yandri juga melihat tidak adanya koordinasi antara Menteri Agama dengan Kementerian Kordinator bidang Pemberdayaan Manusia Kebudayaan atau Kemenko PMK mengenai rencana ini.
"Pertama gini, antar menterinya Pak Jokowi saja belum clear, belum satu suara, belum satu pada titik kesimpulan bahwa sertifikat itu perlu atau tidak, karena menteri agama yang memang langsung masalah teknis sampai ke KUA yang bersentuhan dengan orang yang calon menikah mengatakan oke kursus nasehat pranikah selama ini sudah ada di masing-masing KUA itu dilanjutkan dengan meningkatkan kualitasnya," ucapnya.
Program sertifikasi perkawinan atausertifikat nikahitu bakal dicanangkan Kementerian Kordinator bidang Pemberdayaan Manusia Kebudayaan atau Kemenko PMK. Menurut Menko Muhadjir Effendy, pembekalan pranikah adalah suatu hal yang penting.
Muhadjir menjelaskan, pembekalan ini tak hanya berkaitan dengan agama, namun juga multiaspek. Nantinya, Kemenko PMK bakal menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, wacanasertifikat nikahjustru menimbulkan polemik atau pro-kontra. (ahm)