Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 21 Nov 2019 - 15:03:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Dukung UMKM Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit UMKM Rp1,4 Triliun

tscom_news_photo_1574323433.jpg
Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) tengah mengajukan kredit Monas UMKM. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI terus menggenjot penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di ibukota. Per September 2019, Badan Usaha Milik Daerah tersebut telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun.

Angka ini meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini, pemberian kredit ini menjadi bukti bahwa pihaknya terus mendukung pengembangan usaha dalam pemberian modal bagi pelaku UMKM.

Seperti penawaran yangtelah diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Melalui produk Kredit Monas 25, 75 dan 500, pedagang di pasar tersebut dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp5 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

“Pelaku UMKM di PIBC merupakan satu dari sekian pasar yang telah disasar Kredit Monas. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun,” ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut, Herry menambahkan setiap pedagang dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ini. Terlebih pedagang di PIBC sebelumnya telah mengantongi Kartu Pedagang. Pasalnya dengan memiliki kartu tersebut portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang.

Jadikan Parameter

Sementara itu sebelumnya, Dirut Bank DKI, Zainuddin Mappa menyatakan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit.

Sekedar diketahui, Kartu Pedagang untuk Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang juga dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM dan JakCard Bank DKI serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selai itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI dimana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan.Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah. (Alf)

tag: #bank-dki  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...