Berita
Oleh pamudji pada hari Jumat, 22 Nov 2019 - 22:09:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, PDIP Tak Suarakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

tscom_news_photo_1574435354.jpeg
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gagasan Amandemen UUD 1945 tidak untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Sebab, masa jabatan presiden yang berlaku saat ini sudah sejalan dengan semangat reformasi.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"PDIP perjuangan tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi," kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Menurut Hasto masa jabatan presiden yang dipakai Indonesia saat ini masih ideal. Oleh karenanya tidak perlu ada perubahan poin tersebut dalam amendemen terbatas.

"Kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi ketentuan, sekarang masih ideal," kata dia.

Bagi PDIP perjuangan, lanjut Hasto, amendemen Undang-undang Dasar 1945 sifatnya terbatas hanya berkaitan dengan haluan negara dan tidak ada agenda lain di luar itu.

Mengingat Indonesia menurut dia adalah bangsa yang besar, oleh karena itu memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan rakyat.

"Mengikat seluruh lembaga tinggi negara, mengikat seluruh rakyat Indonesia terhadap haluan negara di dalam perspektif 25 tahun 50 tahun bahkan 100 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah menjadi tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya satu periode.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya.(plt)

tag: #pdip  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...