Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik) pada hari Sabtu, 23 Nov 2019 - 15:51:26 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI: Sukma Sakiti Umat

tscom_news_photo_1574499086.jpg
Sukmawati Soekarnoputri (Sumber foto : Ist)

Sukma ngeles ini dan itu dalam rangka membela diri. Tapi MUI menyatakan bahwa ucapannya telah menyakiti hati umat Islam. Membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno adalah salah. Tanpa meminta maaf, Sukma bagai menantang.

Adakah penting sikap MUI ? Tentu sangat penting.

Jika laporan Polisi kasus "Penodaan Agama" berjalan, maka akan sampai pada pendapat ahli. Dalam kaitan keagamaan di samping dari unsur Perguruan Tinggi atau Ormas Islam maka pendapat MUI akan menjadi acuan utama atau pokok. Pasal 156 a akan dipenuhi dan penyidik terbantu oleh sikap MUI ini.
Sukma memang layak dipenjara.

Sukma maupun para pembelanya menyatakan tidak ada niat untuk menodai agama dengan menarik Rosulullah SAW dalam ceramah radikalisme tersebut. Terhadap persoalan ini perlu difahami bahwa "niat" tidak menjadi perhatian dan elemen delik. Menengok kasus dahulu Arswendo Atmowiloto yang hanya merespons hasil pooling lalu menempatkan Nabi Muhammad SAW di urutan bawah saja sudah dinilai oleh hukum sebagai penistaan. Arswendo tak berniat melecehkan Nabi. Tapi penjara 5 tahun harus dijalani.

Keadilan hukum mesti ditegakkan. Sukma mesti diberi pelajaran agar menjaga mulut dan fikiran. Kedengkian pada aspek keagamaan dan aktivitas keumatan menyebabkan omongan sinis dan sompral. Persis Ahok dahulu.
Baiknya Sukma di usia tua memasang konde dan melantunkan kidung di penjara saja. Nikmati keindahan.

Sukma pun dengan membandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW sama saja telah durhaka pada bapaknya sendiri. Anak durhaka. Sebab dengan "menghina" Nabi kini ayahnyamenjadi terhina. Di medsos beredar sejarah Ir Soekarno sebagai "penghianat bangsa" ketika menjadi mandor Romusha. Kampanye dan mengerahkan romusha demi Dai Nippon.

Jika proses hukum mengambang apalagi ada perlindungan, maka aksi 212 menemukan momentum. Kasus Sukma akan menjadi bagian dari isu keumatan. Penodaan agama adalah akar sejarah gerakan 212. Ahok sebagai musuh umat Islam isunya adalah penodaan agama.
Kini di reuni 212 Sukma "wanita penoda agama" akan menggantikan Ahok.

Sebenarnya Ahok yang akan dipaksakan menjadi boss BUMN masih bisa terangkat kembalimenjadi isu keumatan dan kerakyatan. Penista agama maupun dugaan korupsi.

Memang Sukmawati kering akan sukma agama. Sukma durhaka pada agama, orang tua, bangsa dan negara. Sukma menurut agama dan hukum yang berlaku memang layak untuk dihukum. Layak sekali.

Bandung, 22 November 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...