Oleh Syamsul Bachtiyar pada hari Rabu, 27 Nov 2019 - 10:18:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Subsidi Listrik Dicabut, 75 Juta Penduduk Berpotensi Miskin Lagi

tscom_news_photo_1574824729.jpg
Sartono Hutomo (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan DPR RI mengkritik rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan R1900-RTM (Rumah Tangga Mampu) pada tahun 2020.
Pasalnya, pencabutan tersebut dianggap belum dibarengi dengan basis data yang memadai.

"Mungkin sebelum diberlakukan kenaikan harus ada validitas data pelanggan R1 900-RTM sebanyak 17.23 juta yang akan di cabut subsidi listriknya," tandas Sartono Hutomo Anggota Komisi VII DPR RI saat dihubungi wartawan di Jakarta Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, tanpa data yang valid maka akan berdampak kepada sekitar 60 bisa sampai 75 juta penduduk negeri ini yang tadinya dalam posisi keluarga harapan akan menjadi miskin kembali.

"Pemerintah harusnya tidak mencari jalan pintas, dalam hal menghadapi ancaman resesi ekonomi, jangan sedikit-sedikit rakyat kita dikorbankan," sindir Politikus Partai Demokrat itu.

Menurut dia perlu ada terobosan bagaimana mewujudkan listrik murah dan ramah lingkungan. Sartono menyarankan agar pemerintah mulai memikirkan energi lain sebagai alternatif dalam menunjang energi kelistrikan bagi kepentingan masyarakat.

"Saya kira upaya dalam rangka mewujudkan energi baru terbarukan perlu segera dimaksimalkan," tutupnya.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...