JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menegaskan wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak boleh didasarkan pada kepentingan elite dan kelompok tertentu saja.
Amendemen UUD, menurut Sohibul, harus lahir dari kehendak rakyat seperti semangat dalam reformasi.
Karena itu, dia meminta kader PKS di Senayanwajib mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat dalam menyikapi wacana amendemen tersebut.
"Wacana Amandemen UUD NRI 1945 harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia. Amendemen UUD NRI 1945 bukan didasarkan oleh kepentingan elite atau kelompok tertentu saja, tetapi harus melibatkan ahli-ahli di bidangnya dan benar-benar lahir dari kehendak dan keinginan rakyat," tuturSohibulsaat menerima jajaran pimpinan MPR, yang dipimpin Bambang Soesatyo di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019.
Selanjutnya, mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden, Sohibultegas menolak. PKS dikatakannya juga menolak wacana Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR.
"PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan," ujar dia.(Alf)