Oleh pamudji pada hari Selasa, 10 Des 2019 - 15:52:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Jokowi Bilang Kartu Pra Kerja Bukan untuk Menggaji Penganggur

tscom_news_photo_1575967972.jpeg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran. (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan program Kartu Pra Kerja bukan untuk menggaji pengangguran. Program tersebut merupakan bantuan kepada para pencari kerja maupun pekerja aktif dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang butuh peningkatan kompetensi.

"Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi program ini bukan menggaji pengangguran, sekali lagi bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan, karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) dengan topik "Akselerasi, Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial". Ratas itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ma"ruf Amin dan para menteri kabinet Indonesia Maju.

"Kartu Pra Kerja adalah bantuan biaya pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang pendidikan formal atau untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi," tambah Presiden.

Presiden pun menyampaikan ada dua tujuan Kartu Pra Kerja.

"Pertama mempersiapkan angkatan kerja dan terserap atau menjadi "entrepreneur" dan kedua meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk "reskilling" dan "upskilling" agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing," ungkap presiden.

Presiden pun meminta para menterinya untuk mempresentasikan mengenai persiapan detail implementasi mengenai "project management office".

"Siapa yang akan melakukan program ini, kemudian kesiapan "platofrm" digital dan alur bisnis proses sepert apa, ketiga skema pencairan dana untuk pembayarannya," kata presiden.(plt)

tag: #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...