JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda Unesco di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/201) memutuskan
pencak silat asal Indonesia sebagai warisan tak benda dunia.
Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan. Selain itu mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.
Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti tradisi seni bela diri dari nenek moyang bangsa Indonesia, yang dmasih berkembang sampai hari ini.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya berfokus pada aspek olah raga dan seni bela diri. Namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya”, ujar Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri, Kama Pradipta, dalam keterangannya, Jumat (13/12/2019).
Pencak Silat menambah total 10 warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia. Yakni, Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi, dan Pencak Silat.(plt)